Dorong Penguatan Ekonomi di Kalteng, Seluruh Kabupatan/Kota Diharapkan Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Dorong Penguatan Ekonomi di Kalteng, Seluruh Kabupatan/Kota Diharapkan Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Share

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran diwakili Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Selasa, 15 Desember 2020.

Pada Pertemuan Tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pelaku industri Jasa Keuangan Tahun 2016, Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyebutkan perlu adanya upaya nyata untuk mendorong kegiatan ekonomi produktif, melalui pemberdayaan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas. Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, OJK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait lainnya kemudian membentuk TPAKD.

Sejalan dengan hal itu, Gubernur Kalteng juga telah mengeluarkan surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/284/2016 tanggal 14 April 2016, yang diperbarui melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/420/2016 tanggal 19 September 2019 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk tingkat Kabupaten, terdapat 3 TPAKD Kabupaten yang telah dibentuk dan dikukuhkan, yaitu Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.

Dalam rakor ini, Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy melaporkan pertumbuhan industri jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah dari tahun ke tahun terus mengalami perkembangan positif. Saat ini terdapat 27 Bank, terdiri dari 15 Bank Umum Konvensional, 5 Bank Umum Syariah, 6 BPR dan 1 BPRS. Kemudian, Industri Keuangan Non-Bank pada sektor Asuransi ada 11 Asuransi Jiwa dan 19 Asuransi Umum, dengan 31 Jaringan Kantor Cabang maupun Pemasaran. Di sektor pembiayaan, terdapat 32 perusahaan dengan 60 kantor cabang, 1 modal ventura, 1 dana pensiun, 1 perusahaan penjaminan, dan 4 lembaga jasa keuangan khusus. Ada pula 1 lembaga keuangan mikro berizin penuh.

Selanjutnya, Otto Fitriandy menyampaikan rencana TPAKD di tahun 2021, diantaranya penguatan infrastruktur dan media koordinasi dengan pembentukan TPAKD di kabupaten/kota yang belum terbentuk serta penyusunan program kerja. Dukungan pemerintah daerah pun diharapkan melalui alokasi anggaran untuk program TPAKD di masing-masing kabupaten/kota. “ Kami mengajak semua pihak berkolaborasi menciptakan berbagai terobosan inovatif, guna mendorong perluasan akses keuangan dan mewujudkan sektor jasa keuangan yang dapat berperan optimal, dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, berkelanjutan, dan inklusif,” ungkap Otto.

Dijelaskan pula oleh Otto, selama tahun 2020 TPAKD telah melakukan serangkaian kegiatan, di antaranya dukungan terhadap Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), pembukaan 20.000 rekening dalam rangka implementasi KEJAR, pengembangan inklusi keuangan pada kawasan Food Estate melalui berbagai program pada Desa Belanti Siam, peluncuran kredit melawan rentenir dengan tagline “UMKM Berkah”, Pasar Virtual Pelaku UMKM Jumat, OJK Ngopi Milk (OJK Ngobrol Online Pelaku Industri Milenial Kalteng) pada beberapa kabupaten, serta edukasi dan pelatihan kepada UMKM terkait SiAPIK (Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) dan tips usaha.

Untuk itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan yang disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mengungkapkan apresiasi terhadap berbagai program kegiatan yang telah dilaksanakan TPAKD tersebut, termasuk Bank Kalteng yang sukses menginisiasi program kredit “UMKM Berkah Melawan Rentenir”. “Dengan adanya kredit program berbiaya rendah, saya harapkan ketergantungan masyarakat dan pelaku usaha terhadap rentenir dapat ditekan,” ucap Gubernur melalui Sekda Fahrizal Fitri.

Lebih lanjut, Gubernur Kalimantan Tengah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah-daerah yang telah membentuk TPAKD. Gubernur pun berharap ke depan seluruh kabupaten/kota di Kalteng dapat membentuk TPAKD, guna mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, sebagaimana arahan Presiden RI pada Rakornas TPAKD tanggal 10 Desember lalu.

“Harapan ke depannya, pembentukan TPAKD dapat dilakukan  di seluruh kabupaten (dan kota) di Provinsi Kalteng, agar percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses keuangan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” pungkas Gubernur sebagaimana disampaikan Sekda Fahrizal Fitri.

Tampak pula hadir pada acara di Aula Jayang Tingang tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nuryakin, Plt. Kepala Biro Perekonomian Said Salim, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mofit Saptono, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya. Rakor TPAKD ini juga digelar secara virtual melalui konferensi video yang diikuti oleh para Direksi dan Pemimpin Cabang Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan se-Kalteng.

(Tulisan/Foto: DY/BOY)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share