BPSDM Pemprov Kalteng Gelar Diklat Penyusunan Renja

BPSDM Pemprov Kalteng Gelar Diklat Penyusunan Renja

Share

Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Herson B. Aden, mewakili Gubernur, membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Rencana Kerja (Renja) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Aula Kantor BPSDM Prov., Palangka Raya, Senin (16/03/2020).

Diklat Penyusunan Renja yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah itu akan berlangsung selama 5 (lima) hari, mulai dari tanggal 16 s.d. 20 Maret 2020, dengan total alokasi sebanyak 47 Jam Pelajaran (JP).

Kegiatan Diklat Renja tersebut diikuti sekitar 40 (empat puluh) orang peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemprov Kalteng, dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berharap seluruh peserta dapat mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh, agar nantinya mampu secara baik menyusun Renja tahun 2021 di instansi masing-masing, dengan berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Hal tersebut sebagai bagian dari upaya untuk mendukung tercapainya visi dan misi Pemprov Kalteng Tahun 2016-2021, yaitu Kalimantan Tengah maju, mandiri, dan adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat menuju KALTENG BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis).

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulis yang disampaikan SAG Herson B. Aden mengatakan, "Renja SKPD disusun dengan berpedoman pada Renstra dan RKPD, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat."

"Kepada seluruh peserta, saya minta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, sehingga dapat memahami dan menyusun Rancangan Renja SKPD (masing-masing), dengan tetap memedomani skala prioritas dan Rencana Strategis masing-masing SKPD serta kegiatan-kegiatan yang mengarah pada upaya pencapaian target pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah," imbuhnya.

Diklat Penyusunan Renja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 ini sendiri digelar untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renja tahun 2021 di instansinya masing-masing.

Dalam laporannya, Kepala BPSDM Prov. Kalteng Sri Widanarni mengungkapkan, "Tujuan diselenggarakannya Diklat Penyusunan Renja ini adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta mengaplikasikan pada masing-masing Perangkat Daerah dalam menyusun RKPD dan Renja, serta menghasilkan dokumen perencanaan yang benar dan konsisten, antara dokumen perencanaan  dan penganggaran satu tahun ke depan."

(Foto/Tulisan: BZ, SSS; Editor: NY, DS)


Share