Bimtek Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik digelar Hari Ini

Bimtek Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik digelar Hari Ini

Share

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Katma F. Dirun, mewakili Sekretaris Daerah Nuryakin, membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2022, bertempat di Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 21 Juni 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Katma F. Dirun mengungkapkan, untuk mengetahui kualitas kinerja pelayanan  publik, diperlukan adanya data penilaian terhadap kinerja pelayanan yang berbasis pada pendapat masyarakat, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat untuk mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat.

"Sebagaimana amanat PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal satu kali setahun, mempublikasikan hasil survey, serta melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB," ungkapnya.

Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat pada Perangkat Daerah Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan memperoleh Nilai Rata-Rata (NRR) 85,26 yang dikategorikan Baik.

"Mengamati hasil laporan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada tahun 2021, perlu dilakukan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat menuju pelayanan publik berkualitas dunia," tuturnya.

Di samping Survei Kepuasan Masyarakat, setiap Penyelenggara Pelayanan Publik juga wajib melakukan Forum Konsultasi Publik, sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanPANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

"Saya berharap, kegiatan bimbingan teknis yang difasilitasi oleh Kementerian PANRB ini mampu menjadi momentum tepat dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang terukur, serta penetapan prioritas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah," harapnya.

Menutup sambutannya, Katma F. Dirun  mengajak semua pihak untuk terus memperkuat komitmen dan sinergi bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan prima bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Ini demi terwujudnya Kalimantan Tengah Makin BERKAH.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB beserta jajaran yang pada saatnya nanti akan memberikan pencerahan mengenai standar penyelanggaraan pelayanan publik," tandasnya.

(Tulisan: IRA; Foto: BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share