Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Rapat Gabungan Pembahasan Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Katma F. Dirun menghadiri Rapat Kerja Pansus Raperda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 25 Januari 2022.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi III DPRD, Duwel Rawing ini membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Mengawali rapat, Duwel Rawing menyampaikan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan yaitu dalam rangka untuk menyamakan persepsi, sehingga rapat pembahasan selanjutnya rancangan peraturan daerah tersebut akan dapat berjalan dengan lancar.
Berdasarkan pengamatan Balai Bahasa, dalam hal pengutamaan Bahasa Indonesia di Kalimantan Tengah, terdapat beberapa hal yang menjadi permasalahan, antara lain dominannya bahasa asing daripada Bahasa Indonesia di pusat-pusat keramaian, di mana semua media yang terdapat di pusat keramaian mayoritas berbahasa asing.
Kemudian, Komposisi penggunaan Bahasa Indonesia dan bahasa asing atau daerah dilihat juga kurang proporsional. Permasalahan berikutnya yaitu belum tertibnya penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintah daerah, dan belum adanya kebijakan dari pemerintah daerah terkait dengan pelestarian bahasa daerah.
Turut hadir pula dalam rapat tersebut, yakni Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Saring, Kepala Balai Bahasa Kalteng Valentina Lovina Tanate, dan perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah terkait.
(Tulisan: WIN; Foto: FH)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah