Angka Sembuh Covid-19 Terus Naik, Gubernur Kalteng Imbau Masyarakat Harus Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Angka Sembuh Covid-19 Terus Naik, Gubernur Kalteng Imbau Masyarakat Harus Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Share

Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) yang telah dinyatakan sembuh kembali menunjukkan perkembangan yang baik. Pada hari ini, jumlah pasien sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 21 orang, sehingga pasien sembuh di Kalteng secara keseluruhan berjumlah 1.794 orang.

Demikian diungkapkan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng dalam press release (rilis pers) yang disampaikan oleh juru bicara (jubir) Tim Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kalteng Rita Juliawaty pada Sabtu sore (22 Agustus 2020), bertempat di Gedung Smart Province, Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Prov. Kalteng, Palangka Raya.

"Sembuh, ada penambahan sebanyak 21 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, di Kotim (Kotawaringin Timur) 1 orang, di Kapuas 2 orang, di Barsel (Barito Selatan) 6 orang, dan di Bartim (Barito Timur) 11 orang, sehingga dari semula 1.773 orang menjadi 1.794 orang," ungkap Gubernur Sugianto Sabran melalui Jubir Satgas Covid-19 Kalteng Rita Juliawaty.

Meskipun demikian, jumlah pasien konfirmasi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah masih juga menunjukkan grafik peningkatan. "Kasus konfirmasi (Covid-19), ada penambahan sebanyak 18 orang, yaitu di Palangka Raya 6 orang, di Katingan 1 orang, dan di Barsel (Barito Selatan) 11 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.332 orang menjadi 2.350 orang," imbuhnya.

Penambahan kasus konfirmasi tersebut harus terus diwaspadai, mengingat sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru hampir selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, Gubernur Kalteng meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus menyosialisasi ancaman Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.

Gubernur Kalteng selanjutnya menegaskan bahwa kepatuhan dan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah kunci penanganan COVID-19. Untuk memastikan protokol kesehatan itu diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak, Polri dan TNI turut dilibatkan, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan, dilakukan sesuai dengan peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah daerah masing-masing.

Disampaikan pula dalam rilis pers tersebut, Gubernur Sugianto Sabran tidak henti-hentinya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah. "Ingat !!! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya," pungkasnya.

Lebih lanjut, diterangkan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun secara akumulatif pada 22 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB sebagai berikut:
a. Kabupaten/Kota terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara sudah menjadi zona hijau karena tidak ada kasus. Selain itu, Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif, tetapi belum termasuk zona hijau;
b. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 20 orang, sehingga dari semula 388 orang menjadi 408 orang;
c. Kasus Probable, ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 36 orang menjadi 37 orang;
d. Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 455 orang menjadi 452 orang;
e. Kasus Meninggal Dunia, tidak ada penambahan, sehingga tetap 104 orang. Tingkat kematian (CFR) adalah sebesar 4,4%.

(Tulisan: SSS/ES; Sumber Data dan Grafis: Media Center Satgas Covid-19 Kalteng)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share