Berdasarkan data yang dirilis Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Gugus Tugas COVID-19 Kalteng) pada hari Rabu, 6 Mei 2020, pasien positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah dinyatakan sembuh bertambah 13 orang, dengan rincian Kota Palangka Raya 5 orang, Kabupaten Katingan 1 orang, Kabupaten Kotawaringin 5 orang, dan Kabupaten Seruyan 2 orang.
Gubernur Sugianto Sabran menginstruksikan agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 (Virus Corona). Dalam penyelenggaraan PPDB itu, kesehatan siswa, orang tua, guru, dan semua warga sekolah harus menjadi prioritas utama.
Pada kunjungan kerjanya dalam rangka memantau langsung penanganan pandemi COVID-19 (Virus Corona) beserta dampak sosialnya, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan bantuan 50.000 masker untuk masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang diterima secara simbolis oleh Bupati Hj. Nurhidayah, bertempat di lobi utama Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Senin (27/4/2020).
Hari ini, Senin (27/04/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng kembali merilis perkembangan terbaru Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng). Data rilis menyebutkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang kemarin (26/04/2020) berjumlah 104 orang bertambah 8 orang, sehingga total menjadi 112 orang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Gugus Tugas COVID-19 Kalteng) kembali menyampaikan rilis resmi mengenai data Perkembangan Terkini COVID-19 (Virus Corona) per hari Rabu, 22 April 2020.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vicon) bersama Menteri Dalam Negeri RI dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, Jumat sore (17/4/2020).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI sudah menyiapkan sejumlah bantuan sosial khusus bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Indonesia, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, terdapat juga skema Bantuan Sosial (Bansos) Tunai, berupa uang sebesar Rp. 600 ribu/bulan, yang diberikan selama 3 (tiga) bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020.
Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi COVID-19 (Virus Corona) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan diperpanjang selama 70 (tujuh puluh) hari, terhitung mulai dari tanggal 17 April sampai dengan 25 Juni 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (15/4/2020) sore.
Untuk mencegah dan mengurangi risiko penyebaran COVID-19 (Virus Corona), masyarakat selalu diimbau oleh pemerintah, di antaranya untuk sesering mungkin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan juga untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah atau tempat umum.
Pemerintah telah memberikan imbauan agar seluruh warga masyarakat yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker. Menurut World Health Organization (WHO), penggunaan masker oleh semua orang itu diyakini sebagai upaya yang efektif untuk meminimalisasi atau mengurangi risiko penyebaran COVID-19 (Virus Corona).