Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penerapan Prokes 5 M dan Pembatasan Kegiatan Keagamaan pada Wilayah PPKM

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5 M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

SE Menag Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Iduladha, dan Qurban di Luar Wilayah PPKM Darurat

Menjelang Hari Raya Iduladha 1442 H yang diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Tenaga Kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah secara resmi mengumumkan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800/230/II.1/BKD tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021.

Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Guru Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah resmi mengumumkan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru, yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800/231/II.1/BKD  tertanggal 30 Juni 2021 tentang Kebutuhan Pegawai PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021.

SKB Tiga Menteri Tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Pemerintah secara resmi telah menetapkan perubahan kedua terhadap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, pada tanggal 18 Juni 2021.

Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menetapkan Peraturan Menpan RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional. Peraturan tersebut telah ditandatangani Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, pada tanggal 7 Juni 2021.