Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menetapkan Keputusan Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021. Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta pada tanggal 26 Juli 2021.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Formasi Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Non Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Formasi Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5 M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Menjelang Hari Raya Iduladha 1442 H yang diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah secara resmi mengumumkan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800/230/II.1/BKD tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah resmi mengumumkan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru, yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800/231/II.1/BKD tertanggal 30 Juni 2021 tentang Kebutuhan Pegawai PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan perubahan kedua terhadap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, pada tanggal 18 Juni 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat. Surat Edaran ini telah ditandatangani oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2021.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menetapkan Peraturan Menpan RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional. Peraturan tersebut telah ditandatangani Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, pada tanggal 7 Juni 2021.