Wagub Lakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD dengan DPRD Kalteng

Wagub Lakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD dengan DPRD Kalteng

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD melakukan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dan Ketua DPRD Arton S. Dohong dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025 di kompleks gedung DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat sore, 12 September 2025.

"Raperda yang kita setujui bersama hari ini memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah, untuk pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2025.  Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah," kata Wagub saat menyampaikan pidato Gubernur Agustiar Sabran. 

Wagub mengungkapkan kebijakan anggaran itu disusun menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri RI, yang di dalamnya sudah tersusun berbagai macam informasi, mulai dari data Belanja Urusan Wajib dan Pilihan sampai dengan pemenuhan SPM.

"Kepala Daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, sebagai anggaran manajemen dari Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2025, setelah Raperda itu mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri," ungkapnya. 

Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025 merupakan Anggaran Operasional bagi pelaksanaan dan pengendalian pada masing-masing SKPD, yang lebih dahulu ditetapkan dan disahkan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini oleh pejabat yang ditunjuk Gubernur selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Secara khusus saya ingatkan kepada semua Kepala SKPD, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, banyak sekali tantangan yang harus kita hadapi terkait proses penyusunan dan juga pelaksanaan program kegiatan APBD Tahun anggaran 2025," tandasnya.

Wagub Kalteng Edy Pratowo pun mengingatkan untuk lebih berhati-hati, cermat, dan mempersiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menyikapi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat pada penyusunan APBD yang akan datang.

"Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah, dengan sisa waktu yang tersedia untuk meningkatkan intensitasnya, dengan melakukan penajaman prioritas, sehingga anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan efektif dan efisien untuk hasil yang optimal," pungkasnya. 

(Tulisan: IRA; Foto: BENITO)


Share