Wagub Hadiri RUPS PT Jamkrida Kalteng
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Kalteng. RUPS tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin, 26 Juni 2023.
Menyampaikan sambutan Gubernur H. Sugianto Sabran selaku Pemegang Saham Pengendali, Wagub meminta agar diperhatikan beberapa hal. Pertama, penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat diarahkan penjaminannya ke PT Jamkrida Kalteng.
Yang kedua, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Tengah, PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi. Secara khusus kepada Bank Kalteng, agar kredit penjaminan kredit yang disalurkan, penjaminan kreditnya wajib menggunakan PT Jamkrida Kalteng, sehingga diharapkan kedua BUMD ini mampu semakin optimal mendukung perekonomian Kalimantan Tengah.
"Untuk menyegerakan ruang lingkup usaha PT Jamkrida Kalteng bersekala nasional, Bank Kalteng dapat melakukan penyertaan modal tentunya disertai dengan konsultasi kepada OJK Provinsi Kalimantan Tengah," kata Wagub.
"Sinergitas tersebut nantinya akan menjadi indikator pencapaian dan penilaian khusus tersendiri dari perusahaan daerah, sehingga komitmen ini benar-benar dilakukan secara nyata," imbuh Wagub Edy Pratowo.
Yang ketiga, kepada Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, yang telah memiliki Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat (PD-BPR) seperti Sukamara dan Lamandau atau yang akan mendirikan nantinya, agar mewajibkan BPR yang dimiliki untuk melakukan penjaminan kredit yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah melalui PT Jamkrida Kalteng.
Lebih lanjut Wagun menuturkan, tentunya hal ini akan berdampak terhadap kinerja PT. Jamkrida, sehingga deviden yang diterima seluruh pemegang saham nantinya akan lebih meningkat. "Dan yang keempat, peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan," tuturnya.
Sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT. Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif.
Perusahaan Penjaminan Daerah PT. Jamkrida Kalteng sudah menjamin pelaku Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perorangan. Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai 31 Desember 2022 sebanyak 10.664 nasabah, dengan volume kredit 1.59 Triliun dan total aset tahun 2022 Rp. 196 Milyar.
"Capaian baik yang diperoleh sampai tahun 2022 agar tetap dipertahankan. Namun, jangan berpuas diri, terus lakukan berbagai gebrakan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan keberhasilan di tahun-tahun berikutnya," tegasnya.
Jamkrida tambahnya harus mampu mendukung pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
"Jamkrida punya peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama membantu penjaminan kredit para pelaku UMKM di Kalimantan Tengah mendorong peningkatan akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya," tandasnya.
(Tulisan: IRA; Foto: JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah