Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur Terhadap Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Wagub menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Agustiar Sabran atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Dikatakan Wagub, rancangan APBD Tahun 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan Keuangan daerah, pengelolaan belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, dan rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah.
Selain itu, juga memperhatikan pengalokasian anggaran untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah, yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 juga telah memperhatikan pokok- pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026.
Adapun proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD TA 2026 telah dibahas bersama DPRD, dengan komposisi: Pendapatan Daerah Rp 7,105 Triliun lebih; Belanja Daerah Rp 7,3 Triliun lebih; Defisit Rp 266 Miliar lebih; Penerimaan Pembiayaan Rp 266 Miliar lebih; SiLPA Rp 266 Miliar lebih; dan, Pembiayaan Netto Rp 266 Miliar lebih.
Di akhir pidatonya, Wagub Kalteng Edy Pratowo berharap nantinya pada saat Sidang Dewan dapat dilakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Mari kita terus berkolaborasi, dalam membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas," pungkas Wagub Edy Pratowo.
(Tulisan: NOVA; Foto: EKA)

