Wagub Edy Pratowo Pimpin Apel Besar Awali Hari Kerja di Tahun 2024

Wagub Edy Pratowo Pimpin Apel Besar Awali Hari Kerja di Tahun 2024

Share

Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo memimpin Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024, Selasa, 2 Januari 2024. Apel yang digelar pada hari pertama masuk kerja di tahun baru 2024 ini digelar di Halaman Kantor Gubernur.

Melalui semangat di tahun yang baru ini, Gubernur Kalteng dalam sambutan yang disampaikan Wagub Edy Pratowo meminta seluruh pegawai Pemprov Kalteng untuk merapatkan barisan dan bekerja bersama sesuai Falsafah Huma Betang dalam menjalankan roda pembangunan.

"Sehingga seluruh target capaian sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terwujud untuk menuju cita-cita kita bersama, yaitu Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis)," papar Wagub.

Pada kesempatan ini, Gubernur melalui Wagub juga berharap seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Pemprov Kalteng lebih bersemangat dan meningkatkan motivasi kerja untuk menyukseskan seluruh program dan kegiatan pada unit kerja masing-masing.

"Hal ini sangat penting karena dari pencapaian  target kinerja berpengaruh pada penyerapan anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah," jelasnya.

Seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng juga diharapkan meningkatkan kedisiplinan bekerja, agar kegiatan pelayanan bagi masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tidak boleh ada pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat yang tertunda dan terhambat akibat ketidakdisiplinan ASN. Apabila itu terjadi, maka jami tidak akan segan dalam memberikan sanksi disiplin kepada oknum ASN tersebut," tegas Wagub.

Terkait pesta demokrasi tahun 2024, Gubernur melalui Wagub mengingatkan seluruh peserta apel akan Netralitas ASN. "Saya meminta agar dilakukan pengawasan secara berjenjang dalam hal Netralitas ASN pada setiap Perangkat Daerah," pungkasnya.

(Tulisan: RAN; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share