Wagub Buka Seminar Hasil Survei Percepatan Penurunan Stunting Kalteng
Serius mencegah dan menurunkan angka stunting, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah gelar Seminar Hasil Kajian Survey Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah Tahun 2023, bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo yang sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalteng membuka acara tersebut di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Selasa, 27 Juni 2023. Tampak pula hadir, Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran.
Dalam sambutannya, Wagub memaparkan bahwa pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2022 sebesar 26,9%, mengalami penurunan 0,5% dari tahun 2021 sebesar 27,4%, sehingga menempati peringkat ke 11 tertinggi di Indonesia.
"Upaya percepatan penurunan stunting melalui implementasi 5 Pilar Strategi Nasional (STRANAS) tentu memerlukan kerja keras dan sinergitas dari semua pihak, termasuk mitra dan stakeholder terkait guna mencapai target 15,38% di tahun 2024," ungkapnya.
Terdapat minimal 5 kegiatan prioritas yang perlu dikawal dalam rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI), yakni penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, surveilans keluarga berisiko stunting, dan Audit Kasus Stunting.
"Oleh karena itu, strategi yang kita lakukan haruslah tepat sasaran yang dimulai dari pencegahan untuk mencegah lahirnya anak stunting hingga pemberian intervensi pada kasus stunting," imbuhnya.
Wagub menerangkan bentuk dukungan dan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya melalui membentuk TPPS Provinsi, yang memiliki tugas mengoordinasikan, menyinergikan dan melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting.
Lebih lanjut, berdasarkan Hasil Evaluasi BPKP, ada beberapa rekomendasi yang didapatkan, antara lain memastikan dokumentasi penganggaran yang dikelola TPPS tersedia dan memadai, data keluarga berisiko stunting terupdate, anggaran sesuai indikator output 5 Pilar, efektivitas koordinasi antaranggota TPPS, dan memastikan monitoring dan evaluasi berkala.
Wagub pun mengharapkan agar TPPS di semua tingkatan dapat segera menindaklanjuti evaluasi BPKP tahun 2023 tersebut sebagai bahan perbaikan, dan segera menyusun rencana kerja dalam percepatan penurunan stunting.
"Tidak lupa kami mengingatkan, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan TPPS diharapkan segera menyampaikan laporan semester 1 (satu) yang paling lambat harus terlaporkan pada tanggal 1 juli 2023," pesan Wagub.
Turut hadir dalam seminar tersebut, antara lain sejumlah Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Kalteng selaku Ketua TPPS di wilayah masing-masing, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Peneliti Ahli Muda BRIN Oktrianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng Lina Victoria Aden serta diikuti secara online oleh seluruh anggota TPPS, Ketua TP-PKK dan Kepala DP3APPB Kabupaten/Kota.
(Tulisan: DY; Foto: EKA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah