Tim Restorasi Gambut Daerah Kalteng Gelar Rapat Koordinasi

Tim Restorasi Gambut Daerah Kalteng Gelar Rapat Koordinasi

Share

Tim Restorasi Gambut Daerah (Rakor TRGD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Rapat Kooordinasi (Rakor) Tahun 2020 di Hotel Neo, Kota Palangka Raya, pada Senin, 27 Oktober 2020. Rakor TRGD ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TRGD Prov. Kalteng. Rakor ini diikuti oleh seluruh koordinator dan anggota TRGD Prov. Kalteng.

Seperti diketahui, Badan Restorasi Gambut (BRG) merupakan badan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016, dengan tugas untuk mengoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut, yang dilaksanakan di 7 provinsi, meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Target restorasi seluas 2 juta hektar merupakan lahan gambut yang rawan terjadinya kerusakan dan kebakaran lahan.

Untuk itu, pelaksanaan kegiatan Restorasi Gambut terdiri dari 3R, yaitu pertama, Rewetting/pembasahan guna menghindari kebakaran lahan gambut dengan jenis kegiatan pembuatan sekat kanal atau penutupan kanal dan pembuatan sumur bor. Kedua, revegetasi/penanaman, sehingga dalam jangka panjang lahan gambut akan kembali tertutup dengan vegetasi yang dapat mengembalikan fungsinya. Ketiga, revitalisasi ekonomi produktif, kegiatan berupa bantuan bagi masyarakat yang peduli keberadaan lahan gambut guna memperkuat ekonomi dan meningkatkan peran serta dalam menjaga kelestarian gambut.

Membacakan sambutan Ketua TGRD Kalteng, Asisten Nurul Edy mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini merupakan tahun kelima pelaksanaan restorasi gambut. Pengalaman sebelumnya kegiatan restorasi gambut di Kalteng menjadi pembelajaran dan pemacu menjadi lebih baik khususnya oleh pelaksana tugas pembantuan.

“Untuk kegiatan rewetting/pembasahan, mulai dari pemilihan lokasi, bentuk sekat kanal atau sumur bor harus menjadi perhatian, rencanakan dengan baik, sosialisasikan ke masyarakat dan kontruksi yang dibangun benar-benar bisa memberi manfaat di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kegiatan revegetasi, mengenai anggaran dan spesifikasi jenis tanaman, jumlah, dan luas menyesuaikan dengan Rancangan Teknis Kegiatan yang disusun tahun sebelumnya sebagai pedoman. Kemudian, untuk kegiatan Revitalisasi, Ketua TRGD Kalteng berpesan agar kegiatan ini tepat sasaran dan memberi dampak secara ekonomi pada masyarakat. Lokus kegiatan perlu didahului studi kelayakan bentuk bantuan yang diinginkan masyarakat dan kemampuan penerima bantuan untuk mengelola, sehingga bantuan tersebut dapat mendukung ekonominya.

Bagi seluruh anggota TGRD Provinsi Kalteng, Ketua TRGD juga berpesan agar memberikan masukan yang positif, “Kepada semua PPK Tugas pembantuan, tugas ini adalah amanah, jalankan dengan baik sesuai ketentuan dan ikhlas sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan tidak timbul masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

(Tulisan: DY; Foto: BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share