Staf Ahli Gubernur Herson B. Aden Hadiri Kumham Goes To Campus

Staf Ahli Gubernur Herson B. Aden Hadiri Kumham Goes To Campus

Share

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden mengikuti acara Kumham Goes To Kampus yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, di Aula Rahan, Gedung Rektorat UPR, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM yang menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada kegiatan sosialisasi dan diskusi Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP di Kota Palangka Raya menuturkan KUHP yang terdapat saat ini sudah out of date atau ketinggalan zaman.

"Kita harus menyusun (KUHP)  yang baru dengan berorientasi pada hukum pidana modern, yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif," ujarnya dalam kegiatan yang bertajuk ‘Kumham Goes to Campus’ di Universitas Palangka Raya.

Kumham Goes to Campus sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta kepada seluruh tim penyusun RUU KUHP untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesepahaman atas 14 pasal krusial, serta menghimpun pendapat/masukan/aspirasi dari masyarakat terhadap draf final RUU KUHP.

Turut hadir mengikuti acara tersebut, antara lain Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, Dekan Fakultas Hukum UPR Suriansyah Murhaini, Kakanwil Kemenkumham Hendra Ekaputra, Kepala Biro Hukum Maskur, dan Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham Ambeg Paramarta.

(Tulisan: NY; Foto: SUP/JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share