Sekda Nuryakin Buka Forum Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Kalteng Tahun 2023

Sekda Nuryakin Buka Forum Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Kalteng Tahun 2023

Share

Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin membuka secara resmi kegiatan Forum Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Meeting Room Loca Hotel Kota Palangka Raya, pada Rabu, 31 Mei 2023.

Sekda Kalteng menyampaikan, sesuai amanat Pasal 350 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU, Kepala Daerah wajib memberikan pelayanan perizinan berusaha.

Pelayanan tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan wajib menggunakan sistem Perizinan Berusaha secara elektronik yang dikelola Pemerintah Pusat.

Sekda juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng dan 14 Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan beberapa hal diantaranya Perubahan/Pembaharuan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan PTSP, dan juga tentang Standar Pelayanan Publik dan SOP Persyaratan Dasar, Perizinan Berusaha, dan Non Perizinan Berusaha, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang baru.

Selain itu, juga melakukan Penerbitan Persyaratan Dasar dan Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik menggunakan sistem dari Pemerintah Pusat Online Single Submission (OSS), dan Penerbitan Non Perizinan Berusaha yang tidak terakomodir dalam OSS.

“Dengan semua upaya – upaya yang dilakukan tersebut, kita harapkan mutu pelayanan publik dan daya saing daerah kita dapat terus meningkat dan mendatangkan investasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Sekda.

Sekda pun mengungkapkan harapannya atas Forum PTSP ini. “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, Pimpinan dan aparatur penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat bersama-sama saling bersinergi, dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Narasumber dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kepala Instansi terkait di Lingkungan Pemprov Kalteng dan seluruh peserta dan undangan lainnya.

(Tulisan: MAY; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share