Sejarah Hari Bela Negara

Sejarah Hari Bela Negara

Share

71 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 19 Desember 1948, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang berkedudukan di Bukittinggi, Sumatra Barat didirikan oleh Mr. Syafroedin Prawiranegara, untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan.

Pada saat itu, Belanda melancarkan agresi militer II dengan menguasai Ibu Kota Negara Republik Indonesia kala itu, Yogyakarta. Melihat keadaan sudah darurat, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta kemudian memberikan mandat kepada Syafroedin Prawiranegara untuk segera membentuk Pemerintahan Darurat. Tak lama setelahnya, Soekarno-Hatta ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Pulau Bangka.

Atas usaha Pemerintah Darurat RI, Belanda berhasil dipaksa untuk melakukan perundingan, hingga akhirnya melalui Perjanjian Roem Royen mengakhiri segala upaya Belanda menjajah kembali Indonesia, dan para Pemimpin RI dapat dibebaskan. Pada tanggal 14 Juli 1949, secara resmi mandat diserahterimakan kembali dari PDRI kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta.

Untuk memperingati peristiwa bersejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan NKRI tersebut, Pemerintah kemudian menetapkan secara resmi tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara, dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2006.

(Tulisan: Setya Sri S.; Editor: Noriko Y., Devid S.)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Prov. Kalteng


Share