Plt. Sekda Leonard S. Ampung: Perlu Kolaborasi Kuat Lintas Sektor Atasi Persoalan Sektor Jasa Keuangan
Pesatnya perkembangan teknologi bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, mendorong efisiensi industri jasa keuangan, namun di sisi lain, membuka celah modus kejahatan baru, seperti penipuan investasi, pencucian uang, dan kejahatan siber lainnya.
Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung saat mewakili Gubernur membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Bagi Jajaran Kejaksaan dan Kepolisian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Gubernur melalui Plt. Sekda melaporkan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Provinsi Kalimantan Tengah hingga Juni 2025, telah menerima sebanyak 67 pengaduan, yang terdiri dari 10 investasi ilegal dan 57 pinjaman online ilegal.
Kemudian, berdasarkan data aduan konsumen terhadap Lembaga Jasa Keuangan hingga Agustus 2025, tercatat ada sebanyak 160 pengaduan. Permasalahan tertingginya menyangkut, yaitu Perilaku Petugas Penagihan, Sistem Layanan Informasi Keuangan, dan adanya Penipuan Eksternal, antara lain Pembobolan Rekening, pencurian data kartu debit dan kredit atau Skimming, dan kejahatan siber.
"Untuk mengatasi persoalan itu, perlu ada kolaborasi kuat lintas sektor, antara Pemerintah Daerah, OJK, Lembaga Jasa Keuangan, dan tentunya Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan dan kepolisian," ujar Plt. Sekda.
Kolaborasi yang dimaksud berupa upaya memberikan edukasi dan melindungi masyarakat maupun konsumen dari kejahatan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks di era digitalisasi sekarang ini.
"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan terus terjaga, yang akan menjadi kunci utama pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inklusif," imbuhnya.
Leonard pun menyampaikan apresiasi Gubernur kepada Kepala OJK beserta seluruh jajaran, yang terus konsisten menjaga stabilitas industri jasa keuangan di Kalimantan Tengah, baik dalam hal pengawasan Lembaga Jasa Keuangan maupun dalam hal pelindungan konsumen.
Sementara itu Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana yang hadir menerangkan tujuan digelarnya forum ini untuk menyamakan persepsi antar penyidik di kejaksaan, kepolisian dan OJK terhadap tindak pidana dan penerapan serta memperjelas koordinasi dan kolaborasi.
"Kita harapkan proses penegakan hukum seputar jasa keuangan efektif, efisien, cepat dan segera ada hasilnya" jelasnya.
Acara ini diikuti oleh para penyidik dari Kejaksaan Kalteng, Polda Kalteng dan OJK Kalteng. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Sahat, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Rakmad Setyadi, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz.
(Tulisan: DEWI; Foto: FENDY)

