Plt. Gubernur Kalteng Ajak Bupati/Wali Kota Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Plt. Gubernur Kalteng Ajak Bupati/Wali Kota Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Share

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Triwulan III Tahun 2020 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Selasa sore, 17 November 2020.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Wilayah II KPK RI Wahyudi, dan para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), serta diikuti secara virtual melalui konferensi video oleh sejumlah Bupati/Wali Kota.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur menyambut baik dan mengapresiasi diselenggarakannya Rapat Monev Bersama KPK tersebut. Rapat Monev ini sangat strategis untuk memperkuat sinergisitas dan komitmen bersama Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, efisien, dan bersih, sehingga dapat lebih mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

"Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah untuk bergandengan tangan, bersama-sama para pemangku kepentingan (stakeholder) terus mendorong Pencapaian Rencana aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di daerahnya masing-masing," ungkap Plt. Gubernur Kalteng.

"Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus memiliki komitmen yang sama dan tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi ini, demi mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kalteng," lanjut Plt. Gubernur Habib Ismail.

Plt. Gubenur pun menegaskan bahwa kesiapan Pemprov Kalteng untuk melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention(MCP), dengan meningkatkan capaian dan kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan yaitu: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Berdasarkan progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi tahun 2019, Pemprov Kalteng menempati peringkat ke-8 dari 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia, dengan capaian 91%. Namun demikian, wilayah Prov. Kalteng masih menempati peringkat ke-20 tingkat nasional dengan capaian 69%, di mana terdapat 7 Pemerintah Kabupaten yang capaiannya masih di bawah 70%.

"Saya mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi KalimantanTengah dan jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk terus melakukan percepatan pada triwulan keempat ini untuk memenuhi area-area intervensi dan indikator, karena tentunya dalam proses tahun anggaran berjalan masih terdapat proses-proses yang belum terpenuhi terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Plt. Gubernur Habib Ismail bin Yahya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Satgas Pencegahan Korwil II KPK Wahyudi memaparkan kemajuan MCP se-Kalteng yang diperlihatkan dari 38 indikator atas 8 area intervensi KPK. Dijelaskan oleh Wahyudi bahwa belum tercapainya nilai progres indikator MCP disebabkan, antara lain kurangnya dukungan Perangkat Daerah terkait dalam pemberian data dokumen untuk diupload atau diunggah dalam MCP. Lebih lanjut, KPK melalui Korwil II Kalteng Asep Rahmat Suwandha juga mendorong percepatan sertifikasi aset Pemda. Terdapat 553 aset yang akan disertifikat pada 2020 ini (4% dari aset yang belum disertifikat).

(Tulisan/Foto: DY/SSS/DMR)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share