Peraturan Menteri PANRB No 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri

Peraturan Menteri PANRB No 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri

Share

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri. Peraturan tersebut telah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta pada tanggal 7 Juni 2021.

Diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 ini adalah untuk menjadi pedoman kebijakan umum dalam pelaksanaan pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Instansi Pemerintah tersebut, baik di Pusat maupun di Daerah.

Peraturan ini juga merupakan bentuk pelaksanaan dari ketentuan Pasal 17 ayat (5) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Permenpan RB 27/2021 ini terdiri atas 9 Bab dan 64 pasal. Babnya berisi yaitu: Ketentuan Umum, Jenis Penetapan Kebutuhan PNS, Ketentuan dan Persyaratan Umum, Ketentuan dan Persyaratan Kebutuhan Khusus, Panselnas dan Tahapan Pengadaan, Pendanaan, Pengawasan dan Laporan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.

Untuk dapat mengetahui informasi lengkapnya, Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 ini dapat diakses dan diunduh (di-download) melalui tautan-tautan (links) berikut:

jdih.menpan.go.id

atau

Permen PANRB No. 27 Tahun 2021.pdf


(Tulisan: SSS)


Share