
Juri FBIM Kalteng Tahun 2025 Resmi Diambil Sumpah Janji
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Sahli Ekeubang) Yuas Elko secara resmi melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2025, di Aula Eka Hapakat Lt.3, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu, 14 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, sebanyak 41 orang Juri Perlombaan diambil sumpah atau janji, dengan langsung dipimpin oleh Sahli Yuas Elko yang didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng Seniriati.
Saat membacakan sambutan Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Sahli Yuas Elko mengatakan bahwa para juri memegang peran krusial dalam menyukseskan Gelaran Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2025, yang akan berlangsung dari tanggal 17 sampai dengan 23 Mei 2025.
“Demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan FBIM tahun 2025 ini sudah pasti diperlukan dukungan pihak-pihak yang terlibat demi kelancaran ini. Salah satu pihak tersebut adalah dewan juri FBIM, keterlibatan juri pada FBIM sangatlah penting,” ujar Sahli Yuas Elko.
Dijelaskan Yuas Elko, Juri memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam upaya memilih atau menentukan para juara atau pemenang dalam masing-masing aktivitas atau kategori perlombaan.
“Karena itu sangat diperlukan juri yang menjunjung tinggi netralitas, sportivitas dan objektivitas demi menentukan pemenang yang kompeten dan layak untuk menjadi juara. Sehingga seorang Juri juga harus memiliki Integritas,” terangnya.
Integritas merupakan hal mendasar yang harus selalu tertanam pada masing-masing juri FBIM 2025. Dengan adanya nilai Integritas ini, diharapkan FBIM Tahun ini dapat berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut, gelaran FBIM ini sendiri merupakan wujud dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pengembangan dan pelestarian kebudayaan dan pariwisata, serta dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
(Tulisan: MAYA; Foto: EKA)