Hari ini, 374 CPNS dan 9 PPPK Pemprov Kalteng Terima Penyerahan SK

Hari ini, 374 CPNS dan 9 PPPK Pemprov Kalteng Terima Penyerahan SK

Share

Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 dan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 23 Februari 2021.

Acara penyerahan SK ini diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Untuk itu, acara ini digelar secara hybrid (kombinasi luring dan daring), di mana 48 orang perwakilan CPNS dari 374 orang yang lulus seleksi hadir langsung di Aula Eka Hapakat, sementara ratusan CPNS lainnya dan para PPPK mengikuti acara secara daring melalui konferensi video. Perwakilan CPNS yang hadir sebelumnya telah menjalani tes swab antigen dengan hasil negatif, dan seluruh peserta di Aula Eka Hapakat juga diharuskan memakai masker.

Dalam sambutan yang disampaikan Sekda Fahrizal Fitri, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengucapkan selamat atas diangkatnya 9 orang guru honorer K2 menjadi PPPK setelah 15 tahun lebih mengabdi. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS Pemprov Kalteng yang telah berhasil lolos seleksi, di mana yang telah berhasil lolos dan diangkat menjadi anggota baru KORPRI sejumlah 374 orang, dari total 4.655 orang pelamar.

“Dengan diangkatnya saudara-saudari sekalian menjadi anggota KORPRI, baik itu PPPK dan CPNS, artinya ini menjadi lembaran baru dalam menjalankan tugas menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana pada diri seorang ASN melekat tugas khusus, yaitu menjadi teladan sekaligus pelayan untuk masyarakat luas. Oleh karena itu, sebagai seorang ASN harus memegang 3 prinsip mendasar dalam menjalankan tugasnya,” tegas Gubernur seperti disampaikan Sekda Fahrizal Fitri.

Selanjutnya, diterangkan mengenai ketiga prinsip mendasar tersebut, yaitu integritas, melayani dengan sepenuh hati, dan profesionalisme. “Integritas merupakan atribut utama yang harus dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang sangat mahal nilainya. ASN yang berintegritas adalah ASN yang menjunjung tinggi kejujuran, menjaga kode etik, dan tidak menjual nama jabatan dan institusi untuk keuntungan pribadi,” jelas Gubernur melalui Sekda.

“Melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap ASN. Dengan kata lain, ASN harus menjadi orang yang melayani bukan dilayani, serta harus banyak menolong bukan ditolong. Kemudian, yang ketiga adalah profesionalisme, perubahan zaman menuntut para ASN bekerja harus senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas diri,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Sekda Kalteng menyampaikan apresiasi Gubernur Kalteng atas semangat anggota KORPRI yang di tengah situasi pandemi saat ini tetap menjalankan tugas pengabdian dari negara. “Era pandemi sekarang ini adalah momentum sebagian besar birokrat mempercepat transformasi digital serta menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif dan lebih terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas,” pungkasnya.

Dalam sesi wawancara usai kegiatan, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengungkapkan bahwa formasi PNS untuk Guru di Kalteng saat ini masih cukup rendah, sedangkan kebutuhan kita cukup tinggi. “Ini (Seleksi CPNS) merupakan salah satu tahapan untuk memenuhi jumlah guru yang ada di Kalteng, terutama kebutuhan kita untuk SMA, SMK, dan SLB. Dengan adanya ini, tentu kita harapkan kekurangan guru bisa dipenuhi dan mereka segera beradaptasi dengan pola belajar-mengajar yang saat ini ada di tengah pandemi,” harap Sekda.

Terkait PPPK, Sekda Kalteng pun mengungkapkan, “Dengan ini, pertama, status mereka lebih terjamin. Kedua, dari segi penghasilan, mereka standarnya ikut dengan PNS. Nah, ini salah satu pola yang diterapkan oleh pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada guru,” ujar Sekda Fahrizal Fitri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Katma F. Dirun melaporkan bahwa jumlah formasi guru pada seleksi CPNS tahun 2019 sebanyak 268 formasi, tenaga kesehatan 9, dan tenaga teknis lainnya 4. Sedangkan formasi PPPK ada 24 formasi. “Ke depan nanti, kami mengusulkan ada 3.900 formasi untuk PPPK. Mudah-mudahan banyak nanti disetujui, sehingga dari sebanyak 2.511 pegawai guru kontrak, minimal probabilitinya untuk menjadi PPPK lebih meningkat. Kalau untuk tenaga teknis, kita tetap mengusulkan sebagai CPNS, karena ini kita rekrut dari tenaga-tenaga muda,” jelas Katma dalam sesi wawancara.

Dijelaskan pula bahwa ada 6 formasi CPNS yang masih belum terisi, yakni 1 Pelaksana Terampil Perawat Gigi, 1 Pelaksana Terampil Teknisi Elektromedis, 1 Pelaksana Terampil Asisten Pendata Anastesi, 2 Ahli Pertama Perekam Medis, 1 Ahli Pertama Seni Tarian, dan 1 Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung. “Formasi kosong, antara lain karena tidak ada pendaftarnya karena terkendala usia, misal dokter spesialis jantung, atau ada yang mendaftar, tapi semua di bawah passing grade saat SKD. Tetap kami usulkan untuk formasi tahun 2021 ini. Kemudian, untuk mengisi kekosongan, juga menjadi PR (pekerjaan rumah) kami, misal bisa menjadi pegawai kontrak dan sebagainya,” tutup Katma.

Turut pula hadir pada acara penyerahan SK tersebut, antara lain Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya Sigit, dan Mewakili Direktur Utama PT Taspen M. Rian Farisi.

(Tulisan/Foto: RAN/DMR)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share