Hadiri Rapur Dewan, Gubernur Kalteng: Semoga Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada yang Berhak Menerima

Hadiri Rapur Dewan, Gubernur Kalteng: Semoga Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada yang Berhak Menerima

Share

Gubernur Agustiar Sabran hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Agenda Rapur Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Arton S. Kali ini adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Meski memberikan sejumlah catatan, saran, dan masukan, Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN, menyatakan menyetujui dan menerima Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh Fraksi Pendukung Dewan tersebut, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Provinsi Kaliteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng, dalam Rapat Paripurna selanjutnya," kata Ketua DPRD.

Sementara itu, usai Rapur, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan efisiensi anggaran tentu memberikan dampak atau berimbas ke semua daerah.

"Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional, semoga kami lebih berhati hati," ucap Gubernur.

Gubernur pun berharap efisiensi anggaran tidak berdampak pada mereka yang berhak menerimanya, termasuk dalam Program Kartu Huma Betang yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.

"Yang penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya," pungkad Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

(Tulisan: RANI; Foto: BENITO)


Share