Gubernur Kalteng Lantik Bupati Pulang Pisau Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023

Gubernur Kalteng Lantik Bupati Pulang Pisau Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau sisa masa jabatan tahun 2018-2023, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 16 Juli 2021.

Pudjirustaty Narang dilantik menjadi Bupati Pulang Pisau untuk menggantikan H. Edy Pratowo yang saat ini mengemban amanah baru sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1.1.62-1327 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

Saat memberikan sambutan, Gubernur Sugianto Sabran mengucapkan selamat dan berharap Bupati Pudjirustaty Narang dapat mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. "Saudari memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang besar untuk memimpin Kabupaten Pulang Pisau kurang lebih 2 tahun ke depan. Saudari diminta untuk bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggungjawab dan senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat," ungkap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Kalteng meminta Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang agar dapat terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program pembangunan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Bekerjalah bersama sama dengan aparat birokrasi secara profesional, penuh integritas. Kebijakan yang diambil agar senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, terus mengupayakan terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," pinta Gubernur Sugianto Sabran.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga menegaskan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat terus fokus dalam upaya meningkatkan penanganan pandemi dan mendorong percepatan vaksinasi. Terlebih lagi, dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 yang cepat di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Tengah.

"Fokus dalam mengendalikan dan mengurangi resiko penyebaran serta munculnya cluster-cluster baru pandemi COVID-19, memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 dan memastikan fasilitas pendukung khususnya ICU di seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota," tegas Gubernur Sugianto Sabran.

"Dalam upaya memenuhi target Vaksinasi dukungan semua pihak dibutuhkan agar program vaksinasi berjalan lancar. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan, menghentikan wabah dan untuk memberi perlindungan tubuh," imbuhnya.

Berkenaan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Gubernur mengingatkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota agar memastikan ketersediaan bahan pokok dan menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. "Pastikan ketersediaan bahan pokok, upayakan pemulihan ekonomi dengan menjaga daya beli masyarakat, dan pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak sosial ekonominya akibat pembatasan skala mikro," pungkas Gubernur Sugianto Sabran

Lebih lanjut, acara pelantikan yang berlangsung dalam jumlah terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut turut pula dihadiri, antara lain Wagub Edy Pratowo, dan Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa'i. Acara ini juga diikuti secara daring oleh Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah.

(Tulisan: DM/SSS; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share