Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi dan Peluncuran MCP KPK RI

Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi dan Peluncuran MCP KPK RI

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin dan Inspektur Saring menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah serta Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua KPK, Menteri ATR/BPN, Sekjen Kemendagri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dewan Pengawas KPK, Gubernur seluruh Indonesia, Ketua APEKSI, Ketua APPSI, Ketua Apdesi, serta Sekda dan Inspektur se-Indonesia.

Kemendagri, KPK, dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dalam Program MCP di tahun 2023, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah.

Sebagaimana disampaikan Deputi Pencegahan KPK Didik Wijanarko, Rakor ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Daerah untuk mencegah korupsi, memperkuat kolaborasi dan kerja sama KPK dengan instansi/lembaga lainnya, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tanpa praktik korupsi.

Sekjen Kemendagri memberikan apreasiasi atas terselenggaranya Rakor ini. “Kemendagri memberikan apresiasi karena korupsi korupsi mengancam eksistensi bangsa dan musuh kita bersama,” tekannya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam kesempatan ini mengingatkan tujuan nasional Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan negara Indonesia. “Cita-cita negara Indonesia hanya bisa terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi,” tegasnya.

Firli menambahkan pentingnya peran seluruh stakeholder. “Adapun 6 peran penting Kepala Daerah, antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian/kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. Enam hal ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” paparnya.

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan total nilai capaian MCP nasional. “Total nilai capaian MCP nasional tahun 2022 adalah 80%,” ungkapnya.

Untuk nilai MCP, Kalteng berhasil masuk zona hijau dengan capaian 75%-100%.

(Tulisan: DY; Foto: Ist)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share