Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Kuliah Umum Dies Natalis ke-62 UPR Bersama JAMWAS Kejaksaan Agung RI
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menunjukkan kembali perhatiannya pada dunia pendidikan dengan menghadiri Kuliah Umum dalam rangka Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya (UPR), di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Rabu, 26 November 2025.
Kuliah umum Dies Natalis UPR kali ini menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI (Jamwas Kejagung RI), Rudi Margono, serta diikuti oleh para mahasiswa/civitas akademika dari UPR dan sejumlah universitas lainnya di Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Jamwas Rudi Margono yang telah berkenan hadir mengisi kuliah umum, memberikan ilmu dan motivasi bagi generasi muda Kalimantan Tengah.
"Ini pengalaman luar biasa bagi mereka, mendapatkan bekal berharga dari Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan, terutama mengenai pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, sebagai kunci menggerakkan roda pembangunan," ungkap Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan kembali bahwa pendidikan menjadi prioritas dan sebagai pilar utama pembangunan untuk mewujudkan Visi Misinya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo.
Beberapa program pendidikan diantaranya Satu Rumah Satu Sarjana, Sekolah Gratis dan Digitalisasi Pembelajaran. "Karena pendidikan akan memutus rantai kemiskinan, kebodohan, dan keterisolasian," imbuhnya.
Gubernur pun meminta agar para mahasiswa UPR mengikuti kuliah umum ini dengan sungguh-sungguh. "Manfaatkan kesempatan berharga ini untuk menyerap ilmu dan pengalaman hebat Bapak Jamwas," pesan Gubernur.
Sementara itu, dalam kuliah umum ini, Jamwas Rudi Margono mengetengahkan tema "Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan Dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan".
Rudi Margono mengungkapkan kuliah umum ini diharapkan menginspirasi dan menjadi bahan kebijakan daerah, khususnya dalam menentukan regulasi di berbagai bidang. "Hari ini bagian dari ikhtiar mentransfer ilmu, memberi dampak, wawasan, kompetensi dalam menyusun regulasi ke depan," tuturnya.
Jamwas berpesan bagi para mahasiswa untuk tidak sekedar belajar hukum hanya dengan membaca kalimatnya saja tetapi apa makna pasal-pasal yang dipelajari. "Pembelajaran dunia kampus, diperlukan novelty atau unsur inovasi sebagai pengungkit keberhasilan," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UPR Salampak memberikan penghargaan bagi Gubernur Agustiar Sabran atas komitmen dan kontribusinya pada dunia pendidikan melalui Program Satu Rumah Satu Sarjana yang membuka akses dan kesetaraan berdampak bagi SDM Kalteng.
Selain itu penghargaan juga diberikan bagi Jamwas Rudi Margono sebagai pemerhati pendidikan di bidang hukum. Turut hadir unsur Forkopimda atau yang mewakili, Wakil Kajatu Kalteng dan jajaran, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Kalteng.
(Tulisan: DEWI; Foto: FENDY, RIAN)

