Dukung Program Nasional, Gubernur Serahkan SK Pengesahan Koperasi Merah Putih ke Bupati dan Wali Kota

Dukung Program Nasional, Gubernur Serahkan SK Pengesahan Koperasi Merah Putih ke Bupati dan Wali Kota

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu program koperasi merah putih.

Pada rangkaian Peringatan Hari Jadi ke 68 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran langsung menyerahkan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum RI, kepada Bupati dan Wali Kota.

"Melalui momen Hari Jadi ke-68 Kalimantan Tengah ini, saya mengajak kita semua, bahu membahu sesuai bidang masing-masing, untuk mendukung keberhasilan program-program strategis tersebut, demi terwujudnya Kalteng Berkah, Kalteng Maju, untuk Indonesia Emas," kata Gubernur Agustiar dalam sambutan pada Peringatan Hari Jadi pada Jumat, 23 Mei 2025.

Penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dengan ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto lainnya seperti Program Lumbung Pangan Nasional, Makanan Bergizi Gratis, pencegahan stunting, Digitalisasi Pembelajaran, Sekolah Rakyat, dan pembangunan yang berfokus membangun dari Desa juga terus dilanjutkan. 

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025 beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80 ribu koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

(Tulisan: IRA; Foto: BENITO, FENDY)


Share