Buka Fasilitasi P4GN-PN ASN Antinarkotika, Asisten Pemkesra Sampaikan Komitmen Gubernur untuk "Perang Terhadap Narkoba"

Buka Fasilitasi P4GN-PN ASN Antinarkotika, Asisten Pemkesra Sampaikan Komitmen Gubernur untuk "Perang Terhadap Narkoba"

Share

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Katma F. Dirun hadir membuka Kegiatan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Bagi Komunitas ASN Antinarkotika. 

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama BNN Provinsi Kalteng dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu pagi, 12 Oktober 2022.

Kegiatan Fasilitasi P4GN-PN tersebut diikuti oleh 50 peserta ASN dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Turut hadir mendampingi Asisten Pemkesra pada kegiatan ini, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Akhmad Husain.

Membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng,  Asisten Pemkesra Katma F. Dirun menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. "Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika adalah ancaman nyata, yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak dari seluruh komponen bangsa," tegasnya.

Katma menyampaikan komitmen tegas Gubernur untuk “Perang Terhadap Narkoba, War On Drugs” demi kesejahteraan segenap masyarakat Kalimantan Tengah. "Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan keseriusan segenap tataran personal, institusional, dan sosial dari setiap komponen bangsa," kata Gubernur Kalteng melalui Asisten Pemkesra.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto dalam paparan menyebutkan dari 1127 narkotika jenis baru yang telah dilaporkan dalam pertemuan PBB, 88 jenis sudah masuk ke Indonesia.

"Bandar selalu memodifikasi narkotika jenis baru, ini menjadi perhatian kita bersama, kita harus berbuat optimal," tegasnya.

Ia pun berharap pelaksaanaan pembentukan Satgas Antinarkotika di lingkungan Pemprov Kalteng menjadi langkah maju untuk menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Kalteng, dan bersama keluarga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

(Tulisan: DY; Foto: MAY)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share