Wagub Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin, 5 September 2022.
Hadir mendampingi Wagub, antara lain Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Pathor Rahman, Sekretaris Daerah Nuryakin, Kasrem 102/Pjg Kolonel Inf. renal Aprindo Sinaga, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.
Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, untuk membahas langkah konkret sebagai tindak lanjut arahan Presiden pada Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022.
Rakor ini dihadiri pula oleh Mensos Tri Rismaharini, Menakertrans Ida Fauziyah, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Menkeu Suahasil Nazara, dan Marsda TNI Andi Kustoro.
Sebanyak 3 produk hukum telah dikeluarkan dalam rangka membantu masyarakat terdampak inflasi, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
Mendagri mengatakan ketiga instrumen tersebut dapat digunakan pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat terdampak inflasi, termasuk landasan hukum untuk menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) bagi penambahan belanja perlindungan sosial.
“Dasar-dasar ini sudah cukup. Mohon dukungan pendampingan dari pemerintah daerah agar bantalan sosial bisa segera dieksekusi dan jangan disalahgunakan,” imbau Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri pun meminta isu pengendalian inflasi ini menjadi isu prioritas. Mendagri juga meminta TPID segera membahas mitigasi inflasi, kenaikan BBM, dan Kamtibmas; Satgas Pangan melakukan monitoring harga; serta subsidi BBM yang dialihkan bisa tepat sasaran untuk masyarakat tidak mampu melalui berbagai program jaring pengaman sosial.
(Tulisan: RAN; Foto: JP/EKA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah