Wagub Kalteng Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi

Wagub Kalteng Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Palangka Raya, Kamis, 10 September 2020.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wiyatno, dengan agenda Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalteng atas nama Wilin C. Okamoyo, yang menggantikan Alm. H. Syarwani dari Partai Golkar Dapil Kalteng III, untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Peresmian pengangkatan PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.62-2713 tahun 2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DRPD Prov. Kalteng. Pengucapan janji serta pengangkatan PAW dipandu oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, sebagaimana diatur dalam  UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 144 ayat 6 dan Peraturan DPRD Prov. Kalteng No. 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Prov. Kalteng Pasal 228 ayat 1 yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD PAW mengucapkan sumpah atau janji yang pengucapannya dipandu oleh pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Wiyatno dalam sambutannya mengatakan bahwa pengucapan sumpah dan janji bukan sekedar memenuhi persyaratan formal, tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat pada setiap kata yang diucapkan, mengandung makna yang sangat dalam serta tanggung jawab dan pengabdian tinggi bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masayarakat Kalteng. Tak lupa Wiyatno atas nama pimpinan dan seluruh anggota DRPD menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih bagi Alm. H. Syarwani atas jasa dan pengabdiannya selama berada di lembaga dewan yang terhomat ini.

Dalam situasi wabah pandemi COVID-19, masyarakat di daerah selalu mengharapkan bantuan kepada pemerintah, terutama melalui legislatif sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan di Kalteng, agar dapat mengawal dan memperjuangkan aspirasi mereka, dengan skala prioritas terutama kepentingan masyarakat di daerah. “ Harapan kita semua, dengan adanya PAW DPRD Prov. Kalteng, kiranya dapat bekerja lebih maksimal bersama-sama komponen di lembaga ini guna mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya dalam menyampaikan ucapan selamat dan berharap agar Wilin C. Okamoto sebagai PAW dapat berinteraksi dengan cepat dalam pengabdian yang terhormat ini, untuk meningkatkan kinerja institusi dewan sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemprov Kalteng. Legislatif dan Eksekutif adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Dengan adanya kontrol dari legislatif, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan dapat tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Terkait tahapan Pilkada tahun 2020 sedang berjalan saat ini. Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan beberapa hal, yaitu: kepada seluruh pimpinan anggota DPRD Prov./Kab/Kota dapat mengikuti kegiatan kampanye dengan mengajukan ijin cuti kampanye di luar tanggungan negara; dalam melaksanakan kampanye, kedepankan kampanye sehat (hindari black campaign, money politics, fitnah, ujaran kebencian serta isu SARA), tetapi mengutamakan konsep program dan gagasan yang cerdas; jaga keamanaan, ketertiban umum; tidak menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk berkampanye; serta menghindari kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan menggunakan kekerasan pada perseorangan, kelompok masyarakat dan atau partai politik. 

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Abdul Razak, Wakil Ketua Jimmy Carter, dan 26 dari total 45 orang anggota DPRD Kalteng. Tampak pula hadir, unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, para Staf Ahli Gubernur,  Asisten Sekda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.

(Tulisan/Foto: DY/BI)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share