Wagub Habib Ismail Bin Yahya Lantik Pimpinan Baznas Kalteng Periode 2020-2025

Wagub Habib Ismail Bin Yahya Lantik Pimpinan Baznas Kalteng Periode 2020-2025

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya secara resmi melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalteng Periode 2020-2025 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis, 17 September 2020.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/419/2020 tentang Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Periode Tahun 2020-2025, yang diantaranya terdiri dari Mustain Khaitami sebagai Ketua Baznas Kalteng yang baru, Sugeng Riyadi sebagai Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Administrasi, SDM, dan Umum, serta H. Kasdani sebagai Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Habib Ismail menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengucapkan selamat dan sukses kepada pimpinan Baznas Kalteng periode 2020-2025. "Semoga mampu menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, sebab potensi penerimaan zakat di Kalimantan Tengah relatif sangat besar," kata Wagub.

Pimpinan Baznas periode 2020-2025 yang baru dilantik tersebut diharapkan mampu lebih menggali dan mengelola potensi zakat, infak, dan sedekah di Bumi Tambun Bungai, dalam upaya mendukung program-program pembangunan, terutama membantu pemerintah untuk mempertahankan stabilitas atau pemulihan ekonomi masyarakat saat kondisi pandemi seperti saat ini. Dalam upaya peningkatan potensi zakat, infaq, dan sedekah dengan berbagai inovasi dan program itu, pimpinan Baznas yang baru diminta untuk dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah dan Baznas kabupaten/kota.

Selanjutnya, kepada pimpinan Baznas Kalteng periode sebelumnya Pemprov Kalteng juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, pemikiran, dedikasi, sumbangsih, dan kontribusinya selama ini, dalam upaya mendukung program-program pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Baznas yang baru Mustain Khaitami mengungkapkan, Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 188.5/721/KESRA/2019 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara yang Muslim di lingkungan Pemprov Kalteng merupakan sebuah pendorong bagi peningkatan kesadaran Aparatur Sipil Negara untuk menyisihkan sebagian rezeki bagi mereka yang membutuhkan, melalui mekanisme dan pengelolaan yang terencana dan terarah. Selain itu, Mustain juga mengemukakan potensi ZIS lainnya, baik di swasta, BUMD, maupun instansi vertikal di Kalteng.

"Tidak hanya dari kalangan aparatur sipil negara, potensi penerimaan ZIS juga bisa dioptimalkan jika terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di perusahaan swasta, BUMN, BUMD, maupun lembaga vertikal lainnya di Kalimantan Tengah," imbuh Mustain Khaitami sembari menyampaikan harapan agar Instruksi Gubernur tentang Optimalisasi ZIS dari kalangan aparatur sipil negara dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Gubernur.

Tampak hadir pula dalam pelantikan hari ini, antara lain Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Asisten Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, unsur Forkopimda Kalteng atau yang mewakili, unsur pimpinan Baznas Kalteng yang lama maupun yang baru, serta panitia seleksi pimpinan Baznas 2020-2025.

(Tulisan/Foto: RAN/ES)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share