Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah, Pemprov Gelar Workshop Bersama BPK Perwakilan Kalteng

Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah, Pemprov Gelar Workshop Bersama BPK Perwakilan Kalteng

Share

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, membuka kegiatan Workshop Audit atas Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Permasalahannya Tahun Anggaran 2020 di Aula Jayang Tingang (AJT), Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Jumat, 4 September 2020.

Workshop ini terselenggara atas kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan workshop ini yaitu Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana beserta 3 (tiga) orang jajarannya, yakni Lukman Hakim, Mukhammad Yogiantoro, dan Taufik Nasrudin.

"Khusus kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan plhak pembicara/narasumber dari BPK RI, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya dan kerja sama yang telah dilakukan, sehingga acara workshop dapat terlaksana sebagaimana yang kita harapkan," ungkap Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Fahrizal Fitri.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kerja sama dan membangun komitmen bersama, untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah agar dapat terlaksana dengan baik, sehingga diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Reformasi Keuangan Negara mengamanatkan pentingnya tata kelola keuangan yang baik antara lain berdasarkan prinsip-prinsip transparan dan akuntabilitas, termasuk di dalamnya adalah reformasi di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 71 tahun 2010 dan Permendagri Nomor 64 tahun 2013, penerapan kebijakan Akuntasi Pemerintah berbasis Akrual menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi dalam penyajian Pelaporan Keuangan Daerah.

Sekda Fahrizal Fitri pun menyampaikan bahwa Gubernur sugianto Sabran sangat menyambut baik dilaksanakannya workshop ini sebagai upaya perbaikan untuk mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Melalui Workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan para pengelola keuangan daerah, dalam rangka tertib administrasi, khususnya dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020. "Saya mengajak para peserta workshop dapat memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait dengan masalah penyusunan LKPD Prov. Kalteng," ungkap Gubernur melalui Sekda Fahrizal Fitri.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Prov. Kalteng Ade Iwan Ruswana, yang hadir melalui konferensi video, memaparkan mengenai pentingnya kompetensi di bidang akuntansi, khususnya bagi para pengelola keuangan dan aset daerah. " Kegiatan capacity building seperti workshop ini tidak cukup sekali dilakukan, mungkin nanti melibatkan BPKP hingga para pengelola keuangan daerah memiliki kemahiran," ujar Ade Iwan Ruswana. Ade berharap LKPD tahun 2020 jauh lebih baik dengan data yang dapat diverifikasi dan memenuhi standar akuntansi pemerintah.

Workshop ini berlangsung selama 4 hari, yakni dari tanggal 4 sampai 8 September 2020, dan diikuti para pegawai yang membidangi keuangan di masing-masing SKPD. Turut hadir mendampingi Sekda, antara lain Inspektur Prov. Kalteng Sapto Nugroho dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nuryakin. Acara pembukaan kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh para Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan diikuti secara virtual melalui video conference oleh peserta lainnya dari kantor masing-masing.

(Tulisan/Foto: DY/SOP/SSS/ES)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share