Sekda Kalteng Ikuti Rakor Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid-19 Bersama Menko Polhukam dan Mendagri Via Vicon
Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH), Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 27 Agustus 2020.
Rakor yang digelar melalui video conference (vicon) ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan diikuti pula secara virtual oleh Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian, serta Kepala Daerah dan Ketua TP PKK Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia atau yang mewakili.
Sementara itu, turut pula hadir mendampingi Sekda Kalteng dalam video conference di AEH tersebut, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Setia Pria Husada, Direskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol. Pasma Royce, dan Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Yayu Indriaty.
Menko Polhukam Mahfud MD dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang mesti disiapkan Pemerintah Daerah guna menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa Pandemi Covid-19. "Kita tidak bisa memprediksi kapan Covid-19 berakhir. Jika kita tidak siap, masalah-masalah sosial pasti akan muncul. Sejumlah negara sudah melaporkan adanya penurunan ekonomi bahkan resesi akibat Pandemi Covid-19," beber Menko Polhukam.
Setelahnya, sejumlah narasumber diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan, evaluasi, dan arahan dalam rakor tersebut, antara lain Kepala BNPB Doni Monardo, Ketua KPU Arief Budiman, Kepala LKPP Setya Budi Arijanta, Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.
Kepala BNPB Doni Monardo yang juga selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menekankan bahwa penanganan Covid-19 tidak hanya meliputi masalah kesehatannya saja, tetapi juga permasalahan ekonomi yang ditimbulkannya. "Kita harus punya komitmen sebagai aparatur negara, tidak hanya memikirkan faktor kesehatan semata, tapi juga memikirkan bagaimana hari ini banyak orang akan kehilangan pekerjaan karena Covid-19," ucap Doni.
Berkenaan dengan Pilkada Serentak Tahun 2020, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan bahwa tahapan Pilkada harus tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, salah satunya pendaftaran calon hanya dilakukan oleh pasangan calon dan staf yang akan membantu pasangan calon, tanpa prosesi arak-arakan. "Ini cara kami mendukung protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020," jelas Arief.
Di samping itu, jumlah pemilih dan waktu pencoblosan juga akan diatur ulang untuk mengurangi kerumunan massa pemilih. Pemilih juga diwajibkan menggunakan sarung tangan, pelindung wajah atau masker, dan diukur suhu tubuhnya. Kemudian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus sehat dan sudah menjalani rapid test terlebih dahulu. Adapun setelah penetapan calon pada tanggal 23 September mendatang, kampanye dilakukan secara daring. Apabila tidak dapat secara daring, pelaksanaan Kampanye harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain fokus pada penanganan masalah kesehatan, sebagaimana disampaikan para narasumber, penanganan permasalahan ekonomi sebagai dampak yang ditimbulkan Pandemi Covid-19 juga perlu mendapat perhatian lebih, terutama dari segi efektivitas, efisiensi, dan realokasi anggaran, serta perlunya berbagai upaya untuk mencegah adanya tindak korupsi dalam penanganan Covid-19 tersebut.
Kepala LKPP Setya Budi Arijanta pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa penanganan Covid-19 pada prinsipnya harus dilaksanakan secara cepat, tepat, tanggap, transparan, dan akuntabel. "Prinsipnya cepat, tepat, tanggap, transparan, (dan) akuntabel," tegas Setya.
Kemudian, disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat pengawasan internal pemerintah daerah sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dalam penanganan pandemi Covid-19. Ditambahkan pula oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen pol Listyo Sigit Prabowo bahwa tugas Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah untuk memberikan asistensi, bukan untuk mengakomodasi penyimpangan anggaran.
Lebih lanjut, sebelum menutup rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian menggarisbawahi bahwa penekanan untuk penanganan Covid-19 adalah daerah sungguh-sungguh memberikan kontribusinya dalam pengendalian Covid-19 di daerah masing-masing, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo. "Bapak Presiden betul-betul meminta daerah sungguh-sunguh memberi kontribusi untuk mengendalikan daerahnya masing-masing, terutama untuk pelaksanaan 3M dan 3T," tegas Mendagri.
Mendagri Tito Karnavian selanjutnya menambahkan, daerah juga diminta untuk memperkuat basis-basis massa, seperti kampung tangguh dan desa tangguh, sesuai kearifan lokal masing-masing, sebagai upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19. Terkait belanja barang di daerah yang masih rendah, Mendagri mengharapkan pemerintah daerah dapat mendongkrak belanja barang dan jasa atau meningkatkan penyerapan anggaran serta meningkatkan daya beli, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi.
(Tulisan/Foto: RAN/MAY/SSS/BI)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah