Sekda Buka Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalteng Tahun 2022

Sekda Buka Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalteng Tahun 2022

Share

Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin membuka secara resmi Entry Meeting Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2022 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Kota Palangka Raya, pada Rabu, 22 Juni 2022. Adapun kegiatan pengawasan sendiri, akan dilaksanakan mulai hari ini hingga sepuluh hari ke depan.

Acara yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng ini, antara lain dihadiri Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin menjelaskan pembinaan dan pengawasan merupakan salah satu kunci penyempurnaan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak hanya dilihat dari satu aspek tertentu saja, namun juga dipengaruhi oleh berhasil tidaknya pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah dilimpahkan kepada daerah.

"Sehingga diharapkan nantinya penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan", imbuhnya.

Selanjutnya, dipaparkan Sekda, pengawasan umum ini nantinya akan meliputi beberapa aspek, yaitu pembagian urusan pemerintahan, kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, keuangan daerah, dan pembangunan daerah.

Selain itu, pengawasan juga akan menyasar aspek pelayanan publik di daerah, kerja sama daerah, kebijakan daerah, Kepala Daerah dan DPRD, urusan Trantibumlinmas, urusan pemberdayaan dan masyarakat desa, serta urusan kependudukan dan pencatatan sipil.

Menurut Sekda, pembinaan dan pengawasan merupakan salah satu kunci peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Oleh karena itu, saya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendagri agar proses pengawasan ini dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan," ujar Sekda.

Sekda Nuryakin juga berharap catatan-catatan tim Inspektorat Jenderal Kemendagri dalam melakukan pengawasan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan kemajuan pembangunan daerah di Kalteng.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring melaporkan kegiatan pengawasan ini diawali dengan survei pendahuluan 22 Perangkat Daerah yang menjadi sasaran atau objek pengawasan.

Dijelaskannya bahwa masing-masing Perangkat Daerah yang menjadi objek pengawasan telah mengisi form isian dan melakukan konfirmasi pada kegiatan survei tersebut.

"Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan Tim Pengawas dari Inspektorat Jenderal Kemendagri meminta data dukung dan informasi tambahan dari Perangkat Daerah sasaran maupun Perangkat Daerah lainnya," ujar Saring menambahkan.

(Tulisan: RAN; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share