SAG Wakili Sekda Hadiri Acara Sertijab Kepala BPOM Palangka Raya

SAG Wakili Sekda Hadiri Acara Sertijab Kepala BPOM Palangka Raya

Share

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) diwakili oleh Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Endang Kusriatun menghadiri acara Serah terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BB BPOM) Palangka Raya, bertempat di Hotel M Bahalap, Kota Palangka Raya, pada Senin, 23 November 2020.

Pada acara tersebut, Jabatan Kepala Balai Besar BPOM Palangka Raya diserahterimakan dari Trikoranti Mustikawati kepada Leonard DumaAcara Serah terima jabatan dan pisah sambut ini dirangkaikan pada acara Forum Lintas Sektor dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakan SAG Endang Kusriatun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut kehadiran Kepala BPOM Palangka Raya yang baru, yakni Leonard Duma, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BB BPOM Samarinda.

“Sebagaimana diketahui, pergantian pejabat adalah suatu dinamika organisasi dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya memperkaya pengalaman tugas, manajemen, dan pengembangan karier, demikian juga berlaku di lingkungan BPOM RI,” ucap Sekda Kalteng Fahrizal Fitri melalui SAG Endang Kusriatun.

Lebih lanjut dijelaskan, BPOM merupakan salah satu agenda reformasi pembangunan nasional bidang kesehatan, di mana BPOM bertujuan melindungi masyarakat melalui obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu. BPOM di Palangka Raya dan Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai salah satu UPT Badan POM telah turut membangun Provinsi Kalteng, dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di seluruh penjuru Kalimantan Tengah.

Sinergisitas antara BPOM dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ditunjukkan dari lahirnya Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.5/300/Huk tanggal 20 April 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai tindak lanjut dari adanya Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

“Dengan terbitnya Instruksi tersebut, pengawasan obat dan makanan menjadi prioritas pembangunan di Provinsi Kalteng, termasuk alokasi anggaran. Hal ini bisa memperkuat dan meringankan tugas BPOM dalam pengawasan obat dan makanan yang aman dan bermutu,” ungkap Sekda melalui SAG Endang Kusriatun.

Selanjutnya, berkenaan dengan pergantian pimpinan BPOM Palangka Raya tersebut, Sekda melalui SAG Endang Kusriatun juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangsih dan pengabdian yang telah diberikan Trikoranti Mustikawati selama menjabat sebagai Kepala BPOM di Palangka Raya, yang selanjutnya akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Balai Besar POM di Serang.

“Sebagai Kepala Balai Besar POM di Serang, saya yakin bahwa tantangan yang akan dihadapi akan lebih berat, namun saya juga yakin Ibu mampu mengemban amanah baru tersebut, selamat bertugas, sehat dan sukses selalu” pungkasnya.

(Tulisan/Foto: DY/YAD/IST)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share