Pemprov Kalteng Kucurkan Program Kartu Kalteng Berkah (KKB)

Pemprov Kalteng Kucurkan Program Kartu Kalteng Berkah (KKB)

Share

Palangka Raya – Biro PKP. Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mengatasi masalah dan menjawab tantangan di bidang kesehatan melalui berbagai program yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan misi gubernur Kalimantan Tengah dalam memantapkan sektor pendidikan, kesehatan dan pariwisata.

“Masalah dan tantangan di bidang kesehatan selalu berkembang sesuai tuntutan pemenuhan hak setiap warga negara, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pelayanan kesehtan yang bermutu dan terjangkau di wilayah perkotaan sampai ke pedalaman”, beber gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Endang Kusriatun di hadapan peserta Rapat Kerja Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019 di Palangka Raya, Senin (25/03/2019). 

Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan melalui program pembangunan Rumah Sakit Kelas A menggunakan Pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Kalimantan Tengah dan RS Kelas A itu nanti diharapkan menjadi pusat rujukan regional Kalimantan.

Pemerintah provinsi Kalteng juga telah mengucurkan Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) sebagai salah satu langkah percepatan cakupan kesehatan semesta selain upaya pemenuhan tenaga kesehatan dan peningkatan pelayanan  fasilitas kesehatan. “Pemerintah  Provinsi Kalimantan Tengah melalui Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) yang berintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 25 Miliar untuk premi jaminan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah. Anggaran tersebut diperuntukan bagi 90.225 jiwa masyarakat kurang mampu sehingga diharapkan tahun 2019 terpenuhi  85 % sesuai amanat Presiden RI”, tegas Sugianto Sabran.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan wajib berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten/Kota dalam mengelola program- program prioritas seperti peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, eliminasi TB, penurunan stunting, peningkatan pencegahan dan penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM) serta percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI-AKN) yang dilakukan melalui Program Indonesia Sehat dengan strategi Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dalam rangka percepatan menuju Indonesia Sehat.

 Rapat Kerja Bidang Kesehatan yang dilaksanakan setiap tahun ini diikuti 200 peserta termasuk Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit se-Kalteng serta perwakilan Pergutuan Tinggi Negeri dan Swasta tersebut, bertujuan merumuskan program prioritas sesuai dengan pokok permasalahan yang  terjadi dengan mengangkat tema “Kolaborasi Pusat dan Daerah Dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta”.

Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah


Share