Pemprov Kalteng Ikuti Puncak Peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2021

Pemprov Kalteng Ikuti Puncak Peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2021

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah menghadiri Puncak Peringatan Hari AntiNarkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara daring melalui konferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin, 28 Juni 2021.

Tampak pula hadir mengikuti peringatan di Aula Eka Hapakat itu, antara lain Wakil Ketua DPRD Abdul Razak, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Iman Wijaya, Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono, serta mewakili KPT, KPTA, dan Kabinda.

Puncak peringatan HANI tahun 2021 dengan tema “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres di Jakarta Pusat, dan dihadiri secara virtual oleh Kepala BNN Pusat Petrus Reinhard Golose, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta Kepala Daerah bersama Forkopimda dan jajaran BNN di daerah se-Indonesia.

Saat memberikan sambutan, Wapres menegaskan bahwa untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, diperlukan sinergi pemberantasan yang strategis di semua level, baik nasional, regional, maupun internasional. “Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional, terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.

Disampaikan pula bahwa, Pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan dalam rangka penegakan hukum atas tindak penyalahgunaan narkotika, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 atau lebih dikenal dengan RAN P4GN.

Wapres pun menerangkan bahwa kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat mutlak diperlukan agar peraturan-peraturan tersebut dapat diimplementasikan secara optimal. “Kita perlu membangun dan melakukan investasi SDM unggul dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam RAN P4GN,” terang Wapres.

Dalam rangka untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam RAN P4GN tersebut dari wilayah yang terkecil, Wapres K.H. Maruf Amin pada acara Puncak Peringatan HANI Tahun 2021 ini juga meresmikan program yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), yaitu Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).

Sementara itu, dalam sesi wawancara usai kegiatan, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah menyatakan bahwa peringatan HANI diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama memperkuat kerja sama dan sinergi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika.

"Tentunya sebagaimana kebijakan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah. Bapak Gubernur sangat peduli untuk antinarkoba. Jadi saya kira peringatan ini sebagai momentum untuk kita mengingatkan bahwa kita selalu harus mencegah (penyalahgunaan) narkoba. Dengan adanya Desa Bersinar, yakin Kalimantan Tengah semakin berkah akan terwujud," kata Asisten Lies Fahimah.

Lebih lanjut, pada kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan penghargaan dari BNN Kalteng kepada instansi pemerintah, institusi pendidikan, swasta, dan komponen masyarakat yang dinilai telah mendukung dan berpartisipasi dalam program P4GN pada tahun ini, masing-masing yakni Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, PT Mulia Sawit Agro Lestari, dan Gerakan Nasional Antinarkoba (Granat) Palangka Raya.

(Tulisan: SSS; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share