Pemprov dan BKKBN Gelar Pertemuan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalteng

Pemprov dan BKKBN Gelar Pertemuan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalteng

Share

Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Sahli KSDM) Suhaemi, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), menghadiri Pertemuan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Kantor Bappedalitbang, Kota Palangka Raya, pada Senin, 15 Agustus 2022.

Pertemuan yang dihadiri oleh Plt Kepala Perwakilan BKKBN Muhammad Fitriyanto Leksono dan Perangkat Daerah/Instansi Vertikal yang tergabung dalam TPPS Provinsi Kalteng ini membahas tentang berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sahli KSDM, Sekda Nuryakin yang selaku Ketua TPPS Provinsi Kalteng memaparkan bahwa percepatan penurunan stunting saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat dan telah masuk dalam strategi nasional.

“Begitu pula di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” ungkap Sekda Nuryakin sebagaimana disampaikan Sahli KSDM Suhaemi.

Lebih lanjut disampaikan Sekda, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan setiap 5 tahun sekali, angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah trennya terus mengalami penurunan, yaitu 41,3 persen pada tahun 2013 dan 34 persen pada tahun 2018.

Kemudian, dari hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2019 sebesar 32,3 persen, dan berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, angka Prevalensi Stunting di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 27,4 persen, dengan target penurunan sebesar 15,38 persen pada tahun 2024.

“Walaupun angka prevalensi stunting di Kalimantan Tengah mengalami penurunan, namun angka ini masih berada di atas angka standar yang ditoleransi oleh WHO, yaitu di bawah angka 20 persen,” kata Sekda Nuryakin melalui Sahli KSDM.

Dalam upaya mendorong penurunan angka stunting, dibutuhkan kerja sama dan sinergisitas dari seluruh pemangku kepentingan dan semua Perangkat Daerah terkait, terutama yang tergabung di dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.

“Peran tiap Kepala Perangkat Daerah menjadi sangat penting, dalam  memastikan bidang atau sub bidang yang ada pada Perangkat Daerah yang dipimpinnya dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam menjalankan fungsi yang melekat pada dinas masing-masing," terangnya.

"Terutama dalam menjalankan fungsi intervensi spesifik dan sensitif sehingga dapat sampai pada keluarga yang dikategorikan sebagai keluarga berisiko stunting,” pungkas Sekda Nuryakin melalui SAG KSDM Suhaemi.

(Tulisan: WIN; Foto: FER)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share