Hadiri Kelas Konsultasi BPJS Kesehatan, Asisten Administrasi Umum Tekankan Komitmen Pemerintah Sukseskan Program JKN

Hadiri Kelas Konsultasi BPJS Kesehatan, Asisten Administrasi Umum Tekankan Komitmen Pemerintah Sukseskan Program JKN

Share

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Pj. Sekda Kalteng) diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah menghadiri acara Kelas Konsultasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang BPJS dan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 beserta Regulasi Turunannya.

Acara yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) serta Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK dan Kementerian terkait tersebut dilangsungkan secara daring dan luring di Swisbell Hotel Danum Palangka Raya, pada Kamis, 7 April 2022.

Membacakan sambutan Pj. Sekda Kalteng, Lies Fahimah mengungkapkan bahwa sistem jaminan nasional ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan penduduk Indonesia. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas dan berkeadilan terhadap akses pelayanan dan pendanaan.

Dijelaskan Lies, Perpres 75/2019 dan Perpres 64/2020 merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam membangun ekosistem Jaminan Kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Untuk itu, diperlukan komitmen Pemda dan kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan tersebut dan memastikan implementasi penganggaran, perhitungan dan penyetoran iuran wajib PNS Pemda berjalan sesuai ketentuan berlaku.

“Saya berharap kegiatan konsultasi ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh peserta, untuk meningkatkan dan menyelaraskan pemahaman Pemerintah Daerah terkait Perpres tersebut, sehingga komitmen kita untuk berkontribusi menyukseskan progam JKN semakin nyata,” ungkap Lies Fahimah.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara, Prio Hadi Susatyo dalam sambutannya mengatakan, program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Jadi boleh dibilang ini merupakan program yang sangat mulia," tandas Prio Hadi Susatyo.

"Pemerintah untuk mendukung program ini telah menerbitkan mulai dari Undang-Undang sampai dengan aturan-aturan turunannya. Tapi tidak akan berhasil program ini apabila hanya BPJS saja yang dijalankan. Untuk itu, kami perlu dukungan, sinergi, dan kolaborasi seluruh stakeholder dan perangkat-perangkat,” imbuhnya.

Berikutnya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara secara virtual menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mengidentifikasi permasalahan dalam penyelenggaraan JKN, dan sekaligus menemukan solusi atas kendala yang dihadapi Pemda dalam implementasi dua Perpres tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan kelas konsultasi ini Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya drg. Muhammad Masrur Ridwan, melibatkan peserta antara lain lain dari Pemerintah Daerah se-wilayah kantor BPJS Kesehatan Kaltim, Kalteng, Kalsel dan Kaltara, Kepala Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan wilayah Kaltimtengseltara dan menghadirkan narasumber dari kementerian serta kedeputian BPJS Kesehatan.

(Tulisan/Foto: DY/REN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share