GUBERNUR SUGIANTO SABRAN RAPAT DENGAN FORKOPIMDA BAHAS PENANGANAN LONJAKAN KASUS COVID-19 DI KALTENG
Gubernur H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Gugus Tugas Covid-19 Kalteng) menghadiri Rapat Terbatas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Forkopimda Kota Palangka Raya serta anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi di Aula Satya Haprabu, Lantai II Gedung Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Rabu (17/06/2020) sore.
Rapat terbatas ini digelar dalam rangka untuk membahas mengenai situasi terkini penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, dan sekaligus merumuskan berbagai langkah penanganan lanjutan, terutama menghadapi lonjakan tinggi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sebulan terakhir, khususnya di Kota Palangka Raya.
Seperti diketahui, berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, tercatat pada tanggal 18 Mei 2020, kasus Covid-19 di Kalteng sebanyak 227 kasus, namun pada hari ini (17 Juni 2020) meningkat drastis hingga menjadi 701 kasus positif Covid-19 secara akumulatif, atau naik sebanyak 474 kasus. Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan kenaikan tertinggi, yaitu sebanyak 193 kasus, selama kurun waktu tersebut.
Rapat ini diikuti pula oleh Kapolda Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Prov. H. Jimmy Carter, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Brigjen Pol. Slamet Urip Widodo, Wakapolda Brigjen Pol. Indro Wiyono, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Sigit K. Yunianto, Pejabat Penghubung dari BNPB Gugus Nasional Laksamana pertama Maghoni, anggota Forkopimda Kota Palangka Raya, dan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Darliansjah, serta sejumlah anggota Gugus Tugas Covid-19 Kalteng.
“Hari ini rapat dengan Pak Kapolda, Pak Danrem, Pak Kabinda, Wali Kota, dan Forkopimda lainnya bersama instansi Provinsi, membahas mengenai penanganan lanjutan Covid-19. Hasilnya nanti kami simpulkan dalam upaya penanganan berkelanjutan,” jelas Gubernur Sugianto Sabran.
Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Darliansjah mengungkapkan bahwa pada kesempatan tersebut Gubernur Sugianto Sabran juga meminta Wali Kota Fairid Naparin untuk dapat mengajukan kembali pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya.
"Pak Gubernur memberikan arahan agar Walikota segera melakukan pengetatan dan disiplin protokol kesehatan melalui pelaksanaan PSBB, sesuai pemetaan zona merah sampai ke tingkat RW/RT. Dalam penegakan pelaksanaan PSBB kota akan didukung penuh Pemprov, Kapolda, Danrem, BIN," beber Darliansjah.
Selain itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran merencanakan untuk pembelian mobil Lab PCR dari APBD Provinsi dan diharapkan juga dapat dibantu oleh Kabupaten/Kota di daerah wilayah Tengah. Mobil Lab PCR tersebut nantinya akan digunakan untuk uji spesimen dari kabupaten/kota, sehingga dapat mempercepat proses pemeriksaan.
(Tulisan/Foto: SSS/DMR/RAN)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah