Bangun Komitmen Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit, Pemprov Kalteng Ikuti Audiensi Komisi Aparatur Sipil Negara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengikuti kegiatan audiensi yang digelar secara virtual oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertemakan "Membangun Komitmen Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah".
Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, menghadiri acara tersebut melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin, 31 Januari 2022.
Tampak pula hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum untuk mengikuti kegiatan audiensi virtual tersebut, yaitu Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Inspektorat Tarra Barita dan Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suhufi Ibrahim.
Acara audiensi yang berlangsung pagi hingga siang hari ini diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani. Kemudian, acara dilanjutkan dengan paparan, di antaranya oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Iwan Agustiawan Fuad.
Dalam paparannya itu, Iwan Agustiawan Fuad menyampaikan terkait latar belakang diterapkannya Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit ini, antara lain menuju Indonesia 2045 dengan lingkungan strategis dan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berkualitas.
Untuk mempersiapkan komitmen tersebut, Iwan lebih lanjut menjelaskan salah satu prioritas Pemerintah di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Smart ASN 2024, yaitu integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, teknologi informasi, penguasaan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship.
"Pembangunan SDM ini menjadi prioritas Pemerintah saat ini. Seperti yang kita tahu ada ASN Smart, selain 5 prioritas kerja Pemerintah, bahwa 2045 negara kita harus menjadi negara yang maju, negara memiliki kekuatan ekonomi dunia. Ini yang berulang kali selalu ditanamkan kepada kita untuk bisa mengejar ketinggalan kita. Karena itulah, reformasi manajemen untuk ASN Smart sudah bisa sejak tahun 2010", jelas Iwan.
Paparan yang disampaikan Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I ini juga menjelaskan prinsip dasar Sistem Merit, di antaranya manajemen ASN yang mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja; bersifat objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, serta transparan.
Dalam kesempatan itu, Iwan juga menjelaskan manfaat Sistem Merit bagi Instansi Pemerintah Daerah dan Pusat, yaitu merekrut ASN profesional dan berintegritas, dengan menempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensi.
Di samping itu, manfaat lainnya yakni memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja, mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, memberikan kepastian karir dan melindungi karir ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan, serta mengelola ASN secara efektif dan efisien.
(Tulisan: REN; Foto: BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah