Optimalisasi Reforma Agraria, Pemprov Kalteng Harapkan Dukungan Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN

Optimalisasi Reforma Agraria, Pemprov Kalteng Harapkan Dukungan Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Kamis pagi, 23 April 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran mengatakan pertemuan ini sangat strategis, sebagai forum koordinasi, konsultasi, dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

Pemprov Kalteng berkomitmen mengoptimalkan Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Dukungan dari Pusat dalam hal ini Komisi II dan Kementerian ATR tentu sangat diharapkan agar berbagai persoalan agraria bisa diselesaikan dengan baik dan cepat.

Apalagi menurut Gubernur, wilayah Kalteng didominasi kawasan hutan di mana masyarakat telah bermukim secara turun-temurun. Untuk itu, percepatan penetapan RTRWP dan penguatan peran masyarakat hukum adat dalam penyelesaian konflik agraria perlu menjadi perhatian.

"Kami sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan penyelesaian status kawasan hutan yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat," harap Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. 

Senada, Ketua Komisi II DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda mendorong adanya revisi sejumlah ketentuan sebagai proteksi terhadap hak-hak rakyat, dan mengajak semua pihak bergotong royong menyelesaikan masalah bersama. "Melalui GTRA, kami sangat memohon masyarakat adat kita diberi proteksi secara yuridis," harapnya.

Selanjutnya, dikatakan Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, kewenangan Kepala Daerah dalam struktur GTRA sangat besar untuk turut menangani konflik agraria. "Sinergi dan kolaborasi penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pertanahan di setiap daerah," jelas Wamen.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo mengatakan bahwa permasalahan pertahanan perlu diselesaikan dengan cepat secara bersama-sama. "Kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri, tetapi harus bersama-sama. GTRA diharapkan bisa mendorong percepatan penyelesaian permasalahan agraria," ujarnya.

Lebih lanjut, pertemuan yang juga dihadiri Forkopimda dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah serta Kepala Perangkat Daerah terkait tersebut dirangkai dengan penyerahan secara simbolis 42 sertipikat hak atas tanah.

Sertipikat itu terdiri dari 1 Sertipikat Aset Pemerintah Pusat (Barang Milik Negara, 4 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi (Barang Milik Daerah), 32 Sertipikat Pemerintah Kabupaten/Kota (Barang Milik Daerah), 1 Sertipikat Sekolah Garuda, 2 Sertipikat Wakaf, 1Sertipikat Lembaga Keagamaan/Rumah Ibadah, dan 1 Sertipikat PTSL.

(Tulisan: RANI; Foto: BOWO; Suntingan: SETYA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share