Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng Tanda Tangani dan Ucap Ikrar Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng Tanda Tangani dan Ucap Ikrar Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

Share

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng) melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, yang kemudian dilanjutkan dengan Pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai ASN pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Tahun 2024.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Administrasi Pembangunan, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 22 September 2023.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi dan juga tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 800/254/IV.1/BKD tanggal 21 Agustus 2023 perihal Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Surat Edaran Gubernur itu sendiri dikeluarkan untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1774.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Akhmad Husain mengingatkan kembali seluruh ASN di Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng agar Pakta Integritas yang telah ditandatngani dan Ikrar Netralitas yang telah diucapkan tidak hanya sekedar formalitas, tetapi harus dilakukan dengan penuh kesadaran.

"ASN wajib menjaga netralitasnya dalam menyikapi situasi politik yang ada, agar tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan, sebagai wujud dukungan dan partisipasi untuk keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, terutama dalam menggunakan sosial media dengan bijak," pesan Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Lebih lanjut, dalam upaya pelaksanaan pembinaan netralitas Pegawai ASN, Biro Administrasi Pembangunan juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait, antara lain Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kalteng dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

(Tulisan/Foto: PPID Biro Administasi Pembangunan Setda Kalteng)


Share