OPTIMALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA, KALTENG TETAPKAN SIAGA DARURAT BENCANA DAN BENTUK GUGUS TUGAS

OPTIMALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA, KALTENG TETAPKAN SIAGA DARURAT BENCANA DAN BENTUK GUGUS TUGAS

Share

Virus Corona (COVID-19) telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada tanggal 11 Maret 2020 sebagai pandemi (penyakit baru yang menyebar secara global) yang dapat mengancam jiwa masyarakat dan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana dimuat dalam situs resmi covid19.kemkes.go.id, hingga 17 Maret 2020, secara global COVID-19 telah menginfeksi sebanyak 179.112 kasus terkonfirmasi dari 159 negara dengan 7.426 kematian (4,1%), di mana yang terbanyak di Cina berjumlah 81.116 kasus, dengan 3.231 kematian (3,98%) dan 69.601 orang sembuh (85,8%). Sementara itu, di Indonesia, sebanyak 172 orang dinyatakan positif COVID-19, 9 orang telah dinyatakan sembuh, 7 meninggal, dan yang lainnya masih menjalani perawatan. 

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam arahannya pada tanggal 15 Maret 2020 telah meminta seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi (COVID-19), serta kemudian berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, untuk menentukan daerahnya siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam tersebut.

Di Provinsi Kalimantan Tengah, hingga Rabu (18/03/2020), belum ada pasien yang dinyatakan positif COVID-19. Sebanyak 17 orang dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan lab, sedangkan 16 orang statusnya masih Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena menunggu hasil observasi, dengan rincian 12 orang dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dan 4 orang di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun. Namun demikian, jumlah PDP itu tentunya terus bergerak dinamis, sehingga data dapat berubah setiap saat.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut dan juga dalam rangka optimalisasi upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) akhirnya menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Pandemi COVID-19 dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah, dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kepgub Kalteng) Nomor: 188.44/81/2020 yang telah ditandatangani Gubernur Sugianto Sabran pada tanggal 17 Maret 2020.

"Menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Pandemi COVID-19 dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang bertujuan, salah satunya meningkatkan ketahanan wilayah di bidang kesehatan," demikian dikemukakan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat memimpin acara Video Conference Kesiapan Darurat Bencana COVID-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (18/03/2020).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/81/2020 tersebut, Penetapan Status Siaga Darurat Pandemi COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah akan berlangsung selama 90 hari atau 3 bulan, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan tanggal 14 Juni 2020. Selanjutnya, di dalam Kepgub itu dijelaskan pula mengenai tujuan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 (P3Covid-19) Kalteng tersebut bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan ketahanan wilayah di bidang kesehatan;
  2. Mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga Pemerintah Pusat;
  3. Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah;
  4. Meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional;
  5. Meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah dan merespons COVID-19.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona tersebut, diantaranya dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, rutin berolahraga untuk menjaga kesehatan, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang. Gubernur Sugianto Sabran mengungkapkan, "Saat ini kita menghadapi situasi yang menuntut kerja sama semua pihak untuk mengatasinya."

"Untuk hidup bersih, supaya kita sehat. Mari kita tetap berolahraga, jaga kesehatan. Dengan berolahraga, minum jamu (herbal), COVID-19 akan jauh dari kita. Mudah-mudahan Kalimantan Tengah selalu dilindungi Tuhan YME," pungkas Gubernur Sugianto.

Turut hadir pada acara Video Conference di Aula Eka Hapakat tersebut, anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Ilham Salahudin, Kajati Kalteng Mukri, Danrem 102/PJG Kolonel Arm. Saiful Rizal, Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Fitri, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua Gugus Tugas P3Covid-19 Leonard S. Ampung, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah, sejumlah tokoh agama/masyarakat, dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng.

(Liputan/Foto: EKA; Tulisan: SSS; Editor: NY, DS)


Share