Kendalikan Inflasi Tahun 2026, Pemprov Kalteng Lakukan Kesepakatan Bersama dengan Perum BULOG

Kendalikan Inflasi Tahun 2026, Pemprov Kalteng Lakukan Kesepakatan Bersama dengan Perum BULOG

Share

Dalam rangka pengendalian inflasi daerah, kerawanan pangan, dan bencana Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kalteng.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung dan Kepala BULOG Budi Sultika menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut, bertempat di Ruang Rapat Bajakah I, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis, 22 Januari 2026).

Penandatanganan kesepakatan itu dihadiri pula oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Sahli Ekeubang) Yuas Elko, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagperin) Kalteng Norhani, dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

Dalam laporannya, Kadisdagperin Norhani menjelaskan, Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk mendukung kelancaran atas penyediaan barang Kebutuhan Pokok Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah, Kerawanan Pangan Dan Bencana di Kalimantan Tengah Tahun 2026.

“Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk Menjaga stabilisasi harga pangan khususnya beras dan beberapa komoditi pangan lainnya di Wilayah Kalimantan Tengah," lapor Kadisdagperin Norhani.

Sementara itu,  Plt. Sekda Leonard S. Ampung melalui Sahli Ekeubang Yuas Elko dalam sambutannya mengatakan, Penandatanganan Kesepakatan bersama ini adalah wujud sinergi dan kolaborasi kita, untuk ikut berkontribusi secara nyata dalam percepatan pembangunan di daerah.

Terutama terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, dalam rangka untuk mengendalikan Inflasi Daerah, menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah. 

“Untuk itu, perlu sinergi dan integrasi lintas sektor, termasuk dengan Perum BULOG. Karena tanpa adanya integrasi dan sinergi, maka kami yakin, keluaran, manfaat maupun capaian dari rencana tersebut, tidak akan berjalan maksimal," pungkas Plt. Sekda melalui Sahli Ekeubang.

(Tulisan: MAYA; Foto: EKA; Suntingan: SETYA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share