Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Dukung Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Dukung Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Share

Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) diminta untuk menyampaikan informasi seputar aplikasi yang dikelolanya kepada Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalteng.

Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan penyelenggaraan SPBE, dengan sistem Informasi e-government yang terpadu dan terintegrasi. Di era Revolusi Industri 4.0, tata kelola pemerintahan memang dituntut lebih efektif dan efisien, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Pemaparan mengenai aplikasi yang dimiliki masing-masing perangkat daerah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 6-9 Juni 2022 di Ruang Bidang Layanan E-Government Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng.

Paparan Identifikasi Data Aplikasi beserta data dukungnya diserahkan kepada Diskominfosantik Kalteng selaku Sekretaris Tim Koordinasi SPBE Provinsi Kalteng, pada jadwal rapat yang telah ditetapkan untuk masing-masing perangkat daerah.

Upaya Tim Koordinasi SPBE tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap kebutuhan data dan informasi Provinsi Kalteng, sebagai bentuk implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Menyadari perlu tanggap terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pentingnya mewujudkan good governance, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng tak ketinggalan memanfaatkan teknologi digital untuk keterbukaan informasi publiknya.

Website resmi Biro Administrasi Pimpinan (sebelumnya Biro Humas dan Protokol serta Biro Protokol dan Komunikasi Publik, red) telah dikembangkan sejak tahun 2015. Hingga saat ini, Biro Administrasi Pimpinan telah memiliki dan mengelola dua Website resmi, yakni biroadpim.kalteng.go.id dan setda.kalteng.go.id.

Ke depan, juga direncanakan untuk meluncurkan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Biro Administrasi Pimpinan. Bahkan, tidak hanya aplikasi pelayanan informasi publik, ke depan bukan tidak mungkin direncanakan pula untuk mengembangkan aplikasi berbasis web bagi pelayanan administrasi pimpinan.

Mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini, Biro Administrasi Pimpinan juga memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk tugas dan fungsi publikasi, di mana akun instagram, facebook, dan twitter-nya telah mengantongi “centang biru”.

Guna mendukung peningkatan dan pengembangan pengelolaan berbagai media digital tersebut, Biro Administrasi Pimpinan akan berupaya untuk meng-upgrade atau meningkatkan kemampuan SDM-nya, serta meningkatkan pengadaan sarana dan prasarana penunjang.

Melalui Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Amelia Noor Afiat, Kamis (9/6/2022), disampaikan bahwa, Biro Administrasi Pimpinan akan meningkatkan anggaran untuk mendukung upaya Pemprov Kalteng mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. “Kami akan mengusulkan penambahan anggaran pada anggaran perubahan tahun ini,” ujar Amelia.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfosantik Kalteng Syayuti mengungkapkan, saat ini tengah disusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan SPBE di Provinsi Kalteng. “Pergub ini nantinya bisa digunakan sebagai dasar hukum penganggaran pengelolaan aplikasi berbasis web perangkat daerah,” jelas Syayuti.

Pada rapat koordinasi kali ini, masing-masing perangkat daerah juga diminta untuk menandatangani surat kesepakatan optimalisasi pemanfaatan server Diskominfosantik Kalteng untuk membantu penyediaan layanan Virtual Private Server (VPS) pada Data Center Pemprov Kalteng. Surat kesepakatan tersebut nantinya ditandatangani Kepala Diskominfosantik Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan.

Rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari ini, antara lain diikuti perwakilan pejabat struktural terkait dari masing-masing perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng serta sejumlah Pranata Komputer dan Pranata Humas atau admin Website/aplikasi yang dikelola masing-masing perangkat daerah.

(Tulisan: RAN; Foto: Ist)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share