Wagub Habib Ismail Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Melalui Konferensi Video

Wagub Habib Ismail Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Melalui Konferensi Video

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXV Tahun 2021 secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Senin, 26 April 2021. Tampak mendampingi Wagub Kalteng, diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Fitri, Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari, Kasrem 102/PJG Kolonel Czi Wakhyono, dan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Ujang Sutisna.

Peringatan Hari OTDA XXV yang mengangkat tema "Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju" ini dipimpin oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin, dan turut dihadiri oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian, sejumlah Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Kepala Lembaga Non Kementerian, serta Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia melalui konferensi video.

Mengawali sambutannya, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri, para Kepala Daerah, penyelenggara Pilkada, dan masyarakat atas kontribusinya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah, dengan tingkat partisipasi 76,09%, yang secara keseluruhan berjalan aman, lancar, dan terkendali, meski di tengah pandemi Covid-19. "Keberhasilan tersebut menjadi satu bukti bahwa melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ketat, maka roda pemerintahan tetap berjalan dan produktif, sehingga Pilkada yang merupakan agenda utama pembangunan demokrasi dan mandat konstitusi tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana," ucap Wapres.

Wapres menilai peringatan Hari OTDA saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa mendatang. "Pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif, pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi, cepat dan tepat dalam bertindak, berorientasi pada pemecahan masalah, dan selalu menyesuaikan dirinya dengan perubahan dan keadaan baru," tegas Wapres Ma'ruf Amin.

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan beberapa referensi indikator nasional dan internasional yang dapat dicermati untuk melihat kinerja perjalanan otonomi daerah dalam kurun waktu 25 tahun terakhir ini, antara lain laporan Indeks Demokrasi Dunia yang dirilis The Economist Intelligence Unit (The EIU), laporan Human Development Index (HDI) yang dirilis Program Pembangunan PBB (UNDP), laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparansi Internasional tahun 2020, laporan Ease of Doing Business Index yang dirilis World Bank.

Mengacu pada keempat rujukan indikator tersebut, maka penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren, khususnya sektor pembangunan ekonomi, dianggap sebagai penentu tingkatan, kuantitas, dan kualitas layanan pemerintahan. "Semakin tinggi capaian kinerja daerah dalam urusan pemerintahan konkuren, maka akan semakin baik pula kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selanjutnya akan berkontribusi terhadap capaian peningkatan indeks-indeks pembangunan kesejahteraan masyarakat," jelas Wapres.

Dengan semangat introspeksi dan perbaikan ke depan, Wapres pun menyampaikan sejumlah langkah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk di masa pandemi Covid-19. Pertama, Wapres menyebutkan, perlunya merubah paradigma pemerintahan dan pembangunan dari business as usual atau rutinitas, menjadi berbasis inovasi. Kedua, pentingnya sinergi dan koordinasi pemerintahan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan swasta. Ketiga, pemetaan masalah dan kapasitas pemerintahan daerah berbasis data sebagai dasar pembuatan kebijakan. Pandemi Covid-19 menjadi contoh pentingnya ketersediaan, kelengkapan, dan akses data bagi respon cepat pemerintah dan pemda dalam menghadapi krisis.

Yang keempat, lanjut Wapres, penguatan otonomi daerah dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan, pengawasan, pemberdayaan, serta sanksi yang jelas dan tegas. Kelima, perbaikan pola penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang adaptif, inovatif, kolaboratif, dan korektif. Keenam, pelaksanaan reformasi birokrasi yang menyeluruh. Ketujuh, konsisten dalam implementasi deregulasi kebijakan.

Di akhir sambutannya, Wapres mengungkapkan harapannya kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah. "Saya minta seluruh jajaran Pemda sebagai ujung tombak pemerintahan agar selalu menjadi contoh dan pelopor, baik dalam berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik maupun dalam menegakkan protokol kesehatan serta menyukseskan program vaksinasi di seluruh Indonesia," pungkas Wapres Ma'ruf Amin.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa keberagaman yang dibalut dalam bingkai otonomi daerah tentu menjadi modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan lebih sejahtera. Dalam arahannya, Mendagri mengatakan, "Ke depan kami kira otonomi daerah ini perlu terus kita lanjutkan untuk memberikan ruang untuk berinovasi. Silakan rekan-rekan Kepala aerah berkreasi, berinovasi, terutama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah agar lebih mampu untuk mandiri."

Lebih lanjut, dikatakan Mendagri, otonomi daerah masih sangat dinamis dan tantangan nyata saat ini, salah satunya dalam hal penanganan pandemi Covid-19. "Tantangan otonomi daerah adalah bagaimana kebijakan pusat dan daerah di saat pandemi Covid-19 terdapat harmonisasi dan simultanisasi kebijakan yang paralel antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan pusat dalam konteks penanganan Covid-19 harus dapat benar-benar dijabarkan dan disamakan oleh daerah sesuai karakter daerah masing-masing," tutup Mendagri Tito Karnavian.

Hari OTDA kali ini sedianya jatuh pada hari Minggu (25/4/2021) kemarin, namun puncak peringatannya baru dihelat pada hari ini. Puncak Peringatan Hari OTDA XXV Tahun 2021 ini dirangkai dengan peresmian Sistem Informasi Mutasi Daerah (SIMUDA), sistem Elektronik Peraturan Daerah (E-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) yang diprakarsai oleh Ditjen OTDA Kemendagri.

(Tulisan: RAN; Foto: BOY)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share