Pj. Sekda Linae Victoria Aden Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba

Pj. Sekda Linae Victoria Aden Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba

Share

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung Palangka Raya, Senin, 1 Juni 2026.

Membacakan sambutan Gubernur, Pj. Sekda mengatakan, pembangunan Posko Terpadu GDAN merupakan langkah konkret dan strategis serta bukti nyata kepedulian berbagai elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda bangsa dari ancaman narkoba.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya,” ungkapnya.

Posko Terpadu GDAN diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi juga pusat informasi dan edukasi, sarana pengaduan masyarakat, serta wadah kontrol sosial, yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kapolda pun menyambut baik pembangunan Posko Terpadu GDAN sebagai bagian dari penguatan di tingkat masyarakat.

Senada, Wakil Wali Kota Palangka Raya Ahmad Zaini juga menyambut baik pembangunan Posko Terpadu GDAN. Ditekankannya, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Sebelumnya, Ketua GDAN Ririn Binti menyatakan bahwa, pembangunan posko tersebut menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba demi masa depan bangsa. Ririn juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah menyediakan lahan seluas 10 x 20 meter untuk pembangunan Posko Terpadu GDAN.

(Tulisan: DENTY, DEDEW; Foto: BOWO; Suntingan: SETYA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share