Wagub Edy Pratowo Buka Diskusi Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI

Wagub Edy Pratowo Buka Diskusi Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo secara resmi membuka kegiatan Diskusi Ilmiah Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Sabtu, 15 November 2025.

Menyampaikan sambutan Gubernur, Wagub Edy Pratowo memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Adat Dayak (DAD) dan semua pihak yang telah menginisiasi kegiatan ini. Tema Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI, dikatakannya, sangat selaras dengan visi misi Gubernur dan Wagub Kalteng.

Wagub pun menegaskan bahwa masyarakat hukum adat adalah bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia. "Nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat adat Dayak, seperti gotong royong, kejujuran, rasa keadilan, dan keseimbangan dengan alam merupakan fondasi kuat dalam membangun daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia," urainya.

Lebih lanjut, Wagub mengatakan pembangunan daerah tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa besar harmoni antara kemajuan dan kearifan lokal dapat terjaga. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Kalteng) berkomitmen meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat hukum adat dalam pembangunan daerah.

'Saya berharap kegiatan diskusi ilmiah ini menjadi wadah bertukar pikiran, menggali solusi, dan memperkuat komitmen bersama," harap Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Wagub Edy Pratowo.

Sementara itu, Ketua Harian DAD Kalteng Andrie Elia Embang mengapresiasi antusiasme masyarakat dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mengikuti kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini akan melahirkan pemikiran yang dapat memperkuat keberadaan Hukum Adat Dayak.

Sebab, menurutnya, adat bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan sumber nilai serta panduan moral dan sosial dalam menjalankan roda pembangunan, khususnya di Kalteng, Bumi Tambun Bungai.

Hadir pula dalam kegiatan ini, antara lain Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait, Pimpinan Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pemerhati kebudayaan, Ketua Ormas dan Kerukunan Dayak, Damang Kepala Adat dan Mantir, serta Pengurus DAD dan Batamad Provinsi Kalteng. 

(Tulisan: RANI; Foto: BOWO)


Share