Plt. Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD TA 2026

Plt. Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD TA 2026

Share

Gubernur Agustiar Sabran diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Pada rapat paripurna tersebut, Plt. Sekda menyampaikan jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam pidato Gubernur yang dibacakan oleh Plt. Sekda, dijelaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp 7,105 triliun disusun secara hati-hati dengan memperhatikan tren ekonomi dan kondisi fiskal nasional.

“Target pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp 7,105 triliun, disusun secara hati-hati dengan memperhatikan tren ekonomi dan kondisi fiskal nasional,” ujar Leonard S. Ampung saat membacakan jawaban Gubernur.

Namun demikian, terdapat penurunan Dana Transfer Pusat dari Rp 4,173 triliun menjadi Rp 2,321 triliun serta proyeksi kurang bayar sebesar Rp 155 miliar. Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 266 miliar, yang akan diantisipasi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja.

“Meskipun terjadi penurunan Dana Transfer Pusat, Pemerintah Provinsi akan mengantisipasi defisit melalui optimalisasi PAD dan efisiensi belanja, agar program prioritas tetap berjalan sesuai rencana,” lanjut Plt. Sekda.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dukungan, masukan, dan pandangan konstruktif yang diberikan dalam rangka penyempurnaan Raperda APBD 2026.

Ditegaskan pula komitmen Pemerintah Provinsi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus untuk pengentasan kemiskinan, terutama melalui Program Huma Betang, mendukung pengembangan UMKM dan koperasi, serta memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Strategi pengentasan kemiskinan akan ditempuh melalui pertumbuhan ekonomi inklusif, antara lain lewat Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai instrumen integrasi layanan dasar bagi masyarakat kurang mampu,” paparnya.

Melalui jawaban tersebut, Gubernur Agustiar Sabran berharap pembahasan Rancangan Perda dan Pergub APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan produktif, sehingga seluruh program pembangunan dapat terealisasi dengan baik dan berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama dan dukungan terhadap upaya Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

“Kami berharap pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan produktif, sehingga program pembangunan bisa terealisasi dengan baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya.

(Tulisan: ANA; Foto: BOWO)


Share