Plt. Gubernur Kalteng Hadiri Penyerahan Secara Virtual Sertipikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia oleh Presiden

Plt. Gubernur Kalteng Hadiri Penyerahan Secara Virtual Sertipikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia oleh Presiden

Share

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara “Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo" secara virtual melalui konferensi video di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin siang, 9 November 2020.

Penyerahan sertipikat tanah sebanyak 1 juta lembar ini adalah dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang. Tahun 2020. Program sertifikasi tanah itu sendiri merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Disampaikan oleh Presiden, sebelum adanya program tersebut, jumlah sertipikat tanah yang dikeluarkan dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat. 

“Hari ini saya akan membagikan 1 juta sertipikat tanah kepada masyarakat di 31 Provinsi  dan 201 Kabupaten/Kota, satu juta ya ini, satu juta. Satu juta sertipikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. Sebelum program PTSL, ini sebelum 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertipikat se-Indonesia," ungkap Presiden RI Joko Widodo saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menyampaikan bahwa pembagian sertipikat adalah bagian dari program stimulus perekonomian rakyat di tengah pandemi. “Dengan adanya sertipikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan. Kementerian ATR/BPN telah berhasil menghasilkan produk PTSL sebanyak 5,4 juta Tahun 2017, 9,3 juta Tahun 2018, 11,2 juta pada Tahun 2019,” ungkap Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN kemudian menjelaskan, sesuai arahan Presiden RI, dalam rangka percepatan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan digitalisasi data pertanahan dan tata ruang. “Pada saat ini Kementerian ATR telah melaksanakan 4 layanan elektronik, yaitu pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah. Melalui 4 layanan elektronik ini telah mengurangi antrian hampir 40% di kantor-kantor pertanahan,” ujar Menteri ATR/BPN Sofyan.

Menteri ATR/BPN tersebut juga menyampaikan kabar baik bahwa dalam waktu dekat Kementerian ATR akan melaksanakan e-sertifikat, yakni penerbitan sertifikat dalam bentuk elektronik sehingga dapat mengantisipasi adanya pemalsuan sertifikat. “Saat ini berbagai infrastruktur sedang disiapkan guna mendukung pelayanan secara digital. Pelayanan secara digital ini merupakan program prioritas kami. Kami harapkan Bapak Presiden tahun 2024, sebagian besar layanan pertanahan dan tata ruang sudah berbasis digital,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan.

Acara “Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia” ini dihadiri juga secara virtual oleh Ketua Komisi II DPR RI, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur, Bupati, Walikota dan seluruh jajaran Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, dan para penerima sertipikat dari tempat masing-masing.

Kemudian, tampak pula hadir mendampingi Plt. Gubernur Kalteng di Aula Jayang Tingang, di antaranya Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Mukri, Kabinda Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalteng Elijas B. Tjahadi, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

Lebih lanjut, sebelum mengikuti acara konferensi video penyerahan sertipikat tersebut, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya terlebih dahulu menyerahkan secara simbolis 37 sertipikat kepada perwakilan masyarakat di Kota Palangka Raya, dari total 367 sertipikat tanah se-Kalteng yang diserahkan pada kegiatan tersebut.

(Tulisan/Foto: RPS/DY/DAM)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share